JAKARTA – Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov DKI terancam gigit jari di Lebaran tahun ini. Menyusul rencana Pemprov DKI mengurangi bahkan menghapus beberapa tunjangan bagi pegawainya akibat mewabahnya Covid-19.
Asisten Kesejahteraan Rakyat DKI, Catur Laswanto mengatakan beberapa kebijakan terkait tunjangan pegawai akan dikeluarkan. “Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) atau tunjangan penghasilan pegawai (TPP) seluruh ASN menurut rencana akan dipangkas 50 persen. Sedangkan tunjangan transportasi pejabat direncanakan akan dihapus. Kecuali untuk mobil-mobil operasional,"" ujar Catur.
Selain itu, Pemprov DKI mencoret gaji ke-14 pegawai dan juga kemungkinan tidak memberikan tunjangan hari raya ( THR) kepada pegawai. "THR tidak dibayarkan, terus gaji 14 pegawai Pemda tidak dibayarkan," ucap Catur.
Pemotongan TKD PNS diatur dalam Keputusan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan Nomor 119/2813/SJ Nomor 177/KMK.07/2020 tentang Percepatan Penyesuaian APBD Tahun 2020 dalam Rangka Penanganan Covid-19 serta Pengamanan Daya Beli Masyarakat dan Perekonomian Nasional.
Catur melanjutkan setelah anggaran belanja pegawai dan pos belanja lainnya dipangkas. Adapun total anggaran belanja DKI tahun ini diperkirakan Rp51 triliun, jauh menurun dibandingkan total APBD senilai Rp87,95 triliun.
Anggaran belanja Rp51 triliun itu pun masih lebih besar dibandingkan prediksi pendapatan. Pendapatan Pemprov DKI tahun ini diprediksi hanya sekitar Rp47 triliun. Artinya, masih ada defisit sekitar Rp 4 triliun.
"Dari anggaran semula Rp 87 triliun, tinggal Rp 47 triliun kemungkinan pendapatan. Padahal, (anggaran) belanja, setelah dipotong-potong, sekitar Rp 51 triliun, itu termasuk (pemotongan) TKD," pungkasnya.(yono/ruh)
Teks Foto : Ilustrasi (ist)