Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi.(ist)

Jakarta

DPRD DKI Optimis Proyeksi Pendapatan Rp47,1 Triliun Tercapai 

Rabu 06 Mei 2020, 10:05 WIB

JAKARTA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta optimis,  proyeksi pendapatan sebesar Rp47,1 triliun atau sekitar 53,65 persen dari target awal sebesar Rp87,9 triliun, dapat tercapai di akhir tahun nanti.  

Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi menjelaskan, proyeksi pendapatan sebesar Rp47,1 triliun tersebut merupakan penyesuaian akibat dampak adanya penyebaran COVID-19 dan penerapan PSBB di Ibukota.  

"Kepala daerah melakukan penyesuaian target pendapatan dan rasionalisasi APBD serta perhitungan belanja pegawai, belanja jasa dan belanja modal hari ini. Kami optimis proyeksi sebesar Rp47,1 triliun dapat terealisasi," ujarnya. 

Agar masyarakat taat membayar pajak dimasa pandemi ini, Pemprov juga akan menghapus administrasi bunga untuk seluruh retribusi pajak daerah selama tiga bulan kedepan, mulai Mei hingga Juli 2020 mendatang.

Berikut proyeksi penerimaan pajak hingga Desember 2020 mendatang yakni Pajak Kendaraan Bermotor sebesar Rp7,1 triliun dari target Rp9,5 triliun, Pajak Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor sebesar Rp2,5 trilin dari target Rp5,9 triliun, PBBKB sebesar Rp700 miliar dari target Rp1,4 triliun, Pajak Air Tanah sebesar Rp45 miliar dari target Rp120 miliar.

Lalu Pajak Hotel sebesar Rp625 miliar dari target Rp1,9 triliun, Pajak Restoran sebesar Rp1,4 triliun dari target Rp4,2 triliun, Pajak Hiburan sebesar Rp300 miliar dari target Rp1,1 triliun, Pajak Reklame sebesar Rp200 miliar dari target Rp1,3 triliun, Pajak Penerangan Jalan sebesar Rp475 miliar dari target Rp1 triliun, Pajak Parkir sebesar Rp575 miliar dari target Rp1,3 triliun.

Selanjutnya Pajak BPHTB sebesar Rp1,7 triliun dari target Rp10,6 triliun, Pajak Rokok tetap Rp650miliar, dan PBB sebesar Rp6,1 triliun dari target Rp11 triliun.(yono/tri) 

Tags:
DPRD DKI

Reporter

Administrator

Editor