ADVERTISEMENT

Penjambret di Tambora Ternyata Positif Menggunakan Tramadol

Selasa, 5 Mei 2020 22:30 WIB

Share
Penjambret di Tambora Ternyata Positif Menggunakan Tramadol

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

 

JAKARTA - Pelaku jambret yang menyebabkan seorang perempuan tewas di Jalan Roa Malaka, Tambora, Jakarta Barat, yakni T, ternyata positif menggunakan obat-obatan saat beraksi.

Hal ini diketahui setelah polisi menangkap dan melakukan test urine terhadap T. "Terhadap diri tersangka kami lakukan pengecekan ternyata pelaku ini dan dari hasil cek urinenya positif menggunakan tramadol," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Teuku Arsya Khadafi dalam konferensi pers yang disiarkan melalui instagram, Selasa (5/5/2020).

Arsya mengungkapkan, pelaku sengaja mengkonsumsi tramadol sebelum melakukan aksinya. Dengan tujuan, pelaku dapat lebih berani saat melakukan aksi di jalanan.

"Jadi tramadol digunakan untuk menenangkan diri sehingga mereka berani melakukan tindakan-tindakan di batas luar kewajarannya," terangnya.

Seperti diketahui, Seperti diketahui, T dan I merupakan pelaku jambret terhadap seorang perempuan bernama Muthia Nabila. Korban jambret itu tewas dalam kecelakaan di Jalan Roa Malaka, Tambora, Jakarta Barat.

Polisi telah berhasil menangkap T di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara, Selasa pagi. Sedangkan satu pelaku lainnya yakni I, masih dalam pengejaran polisi.

Akibat perbuatannya, tersangka T dijerat dengan Pasal 365 KUHP ayat 3, dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara. (firda/fs)

 

 

ADVERTISEMENT

Reporter: Faisal
Editor: Faisal
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT