BEKASI – Hari Buruh tahun ini dirasakan sangat berbeda, sekaligus miris dan prihatin bagi Muhammad Khoiroji alias Oji (45).
Biasanya setiap Hari Buruh dirinya tetap sibuk bekerja di tempatnya bekerja di kawasan Cikarang, Kabupaten Bekasi. Tidak ada istilah libur walau tanggal merah, namun dirinya tetap senang lantaran setidaknya masih ada pekerjaan dan penghasilan tetap.
"Wajib masuk kerja , walau tanggal merah. Itu dulu, waktu kondisi masih normal belum ada wabah korona,” kata Oji saat ditemui di kawasan Perumahan Mega Regensi, Kecamatan Serang Baru, Cikarang.
Namun tahun ini sangat berbeda, bapak dua anak ini tak lagi diwajibkan masuk kerja bahkan perusahaan di tempatnya bekerja sudah merumahkan alias mem PHK kan dirinya sejak 15 April 2020 lalu.
Oji bekerja di sebuah tempat wisata di kawasan Cikarang, Jawa Barat. Sejak wabah pandemi Covid 19 menyebar , perusahaan memutuskan merumahkan karyawannya lantaran tak beroperasi, termasuk Oji yang sudah bekerja selama 15 tahun di perusahaan tersebut.
"Per 15 April kemaren saya resmi pengangguran dan full banting stir jadi tukang ojek online (ojol) ," paparnya. "Tapi sekarang ngojol juga sepi, nyaris ga ada orderan setiap hari ," katanya lagi.
Dijelaskan Oji, menjadi tukang ojek online sudah dilakoni sejak dirinya masih bekerja. "Yah nyambi nyari pemasukan sampingan. Sambil berangkat atau pulang kerja biasanya saya ngambil penumpang," ucapnya.
Kendati penghasilan dari mengojek tak tentu, namun dirinya saat itu tak terlalu risau lantaran ada penghasilan tetap. "Gajian masih lancar waktu itu," ujarnya.
Kini mengojek terpaksa dijadikan penghasilan utama mengingat dirinya sudah diberhentikan. "Berat memang saat ini. Pusing, mana mau lebaran lagi. Namun bagaimana lagi kehidupan terus berjalan, anak istri perlu makan, saya akan terus ikhtiar mencari penghasilan halal demi keluarga," kata Oji sambil berdoa dan berharap pandemi segera berakhir dan kehidupan kembali normal. "Jangan sampe ada PHK PHK lagi," harapnya. (yahya/tri)