Petugas satpol PP saat memberi arahan kepada pedagang di Pasar Jangkrik. (ifand)

Jakarta

Bandel! Nekat Buka saat PSBB, Pedagang di Pasar Jangkrik Kena 'Semprot' Satpol PP

Kamis 30 Apr 2020, 16:25 WIB

JAKARTA - Penegakan dan pengawasan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dilakukan tiga pilar Jakarta Timur, Kamis (30/4/2020). Hasilnya, beberapa toko di Pasar Jangkrik, Pasar Palmeriam dan Pasar Burung Pramuka, Matraman, disegel petugas karena masih bandel membuka dagangan di tengah pembatasan.

Walikota Jakarta Timur, Muhammad Anwar mengatakan, pengawasan dilakukan pihaknya dibantu Polres dan Kodim, agar warga tertib. Dengan selalu menggunakan masker saat keluar rumah harus terus dijalankan.

"Kami sendiri juga terus melakukan sosialisasi pencegahan Covid-19 ke masyarakat," katanya, Kamis (30/4/2020).

Dalam kegiatan itu juga, kata Anwar, pihaknya langsung memberi sanksi bagi pedagang yang membandel karena masih tetap buka. Seperti pedagang di Pasar Jangkrik, Pasar Burung Pramuka, dan Pasar Palmeriam, langsung kena "semprot" petugas.

"Tempat tidak berjualan sembako namun masih tetap buka, karena itu usahanya langsung kami tempelkan stiker ," ujarnya.

Menurutnya, toko-toko yang disegel pihaknya tetap akan diawasi ketat petugas. Jika ternyata masih melakukan pelanggaran maka akan dikenai sanksi lanjutan. Bisa berupa yustisi ke pengadilan agar dikenai denda atau sanksi lainnya.

"Dengan peninindakan ini diharapkan menjadi efek jera bagi mereka yang melanggar PSBB," tuturnya.

Kapolres Jakarta Timur, Kombes Arie Ardian Rishadi mengatakan, kegiatan hari ini merupakan penegakan PSBB tahap kedua. Polri dan TNI akan mendukung penuh kegiatan tersebut guna memutus mata rantai penyebaran Covid 19.

"Karena itu kami mememinta masyarakat untuk patuh terhadap ketentuan PSBB. Cuma kalau masih ada yang bandel kita akan berikan sanksi," ujarnya.

Ditambahkan, Dandim 0505/BS Jakarta Timur, Kolonel Inf Mohammad Mahfud As'at, pihaknya akan mendukung penuh kebijakan Pemprov DKI dalam penerapan PSBB. Namun untuk penindakan di lapangan, sepenuhnya diserahkan pada Satpol PP.

"Namun kalau ada oknum yang mencoba membackinginya kami akan mengambil tindakan tegas," ungkapnya. (ifand/ys)

Tags:
poskotaposkota.idpedagangpsbbpasar

Reporter

Administrator

Editor