JAKARTA - Aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah DKI Jakarta diterapkan hingga 22 Mei 2020.
Kasatlantas Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Hari Admoko mengatakan, jumlah pelanggar aturan PSBB di wilayah Jakarta Barat sudah menurun dibandingkan hari-hari sebelumnya.
"(Pelanggar aturan PSBB) sudah menurun lah sekarang (dibandingkan sebelumnya)," ujar Hari saat dihubungi, Minggu (26/4/2020).
Berdasarkan data Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Metro Jakarta Barat, jumlah pelanggar aturan PSBB pada Sabtu (25/4/2020) mengalami penurunan dibandingkan pada Senin (20/4/2020). Tercatat pada Senin ada 192 pelanggaran, sedangkan kemarin hanya berjumlah 20 pelanggaran.
Dari 20 pelanggaran tersebut, terdiri 16 pelanggaran karena tidak menggunakan masker, dan empat pengemudi roda dua berboncengan tidak sesuai kartu tanda penduduk (KTP).
Meski begitu Hari menilai, tingkat kesadaran masyarakat sudah lebih tinggi, terlebih soal penggunaan masker. Terbukti, jumlah pengemudi yang tidak menggunakan masker mengalami penurunan.
"(Kini) Orang sudah sangat paham tentang kesehatan dan cara mencegah virus dengan memakai masker," tegasnya. (firda/ys)