CIKARANG - Pasca pemberlakuan larangan mudik oleh pemerintah, sejumlah jalur di wilayah Kabupaten Bekasi yang biasa dilintasi para pemudik, relatif sepi. Ditambah lagi dengan ditutupnya akses wilayah Kabupaten Bekasi dan Karawang oleh pihak Kepolisian sejak Jumat (24/4/2020) pukul 00:00.
Hal itu dilakukan sebagai upaya mencegah penyebaran virus Corona atau Covid-19 oleh pemerintah. Sepinya kondisi tersebut tidak hanya terlihat di jalan arteri, tapi juga di sejumlah terminal. Pihak kepolisian memeriksa kendaraan yang akan meninggalkan wilayah Jabodetabek menuju Cikampek melalui tol Jakarta – Cikampek. Pos pemeriksaan dibangun di Gerbang Tol Cikarang Barat untuk mencegah kendaraan pemudik melintas.
Hanya, kendaraan yang diizinkan melintas adalah kendaraan logistik. Kepala Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi, Kombes Hendra Gunawan mengatakan, pembatasan dilakukan di akses jalan menuju Pantura (Pantai Utara) yang ada di Kabupaten Bekasi. "Bukan saja dibatasi, tetapi ditutup selama 31 hari kedepan. Yang boleh melintas hanya kendaraan logistik,” katanya saat dikonfirmasi, Jumat (24/4/2020).
Menurut dia, lokasi penutupan itu berada di wilayah Kecamatan Kedungwaringin, di lokasi tersebut sudah dipasang barier portabel sebagai penutup jalan. Semua kendaraan tidak boleh melintas kecuali kendaraan logistik barang, kesehatan dan pemadam kebakaran. "Barier yang portabel,” ujarnya.
Di luar pengecualian itu, kata dia, pihaknya akan menyuruh putar balik kembali. Penutupan akses mudik dilakukan hanya untuk menuju ke wilayah Karawang atau ke luar Jabodetabek. Selain di akses masuk ke Karawang, akses lainnya menuju Jawa juga ditutup seperti Pebayuran, Cibarusah, dan Bojongmanggu.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bekasi, Yana Suyatna mengatakan pihaknya telah menutup sejumlah terminal untuk bus Antar Kota dan Antar Provinsi (AKAP) selama diberlakukannya larangan mudik. "Untuk saat ini kita sudah menutup sejumlah terminal bagi para pemudik. Kita juga akan tetap memberikan sanksi tegas jika ada pemudik yang tetap membandel. Untuk saat ini sampai tanggal 7 Mei mendatang, sanksinya kita suruh putar balik," ungkap Yana saat dokonfirmasi.(junius/ruh)