JAKARTA - Pengawasan terhadap pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah Jakarta Utara (Jakut) dipastikan tidak lagi sebatas memberikan teguran. Tindakan tegas, pun nantinya akan diberlakukan bagi pelanggarnya.
Walikota Kota Jakut, Sigit Wijatmoko mengatakan, rapat koordinasi evaluasi pelaksanaan PSBB tahap pertama dan PSBB tahap lanjutan sudah dilakukan bersama TNI-Polri maupun unsur masyarakat.
“Tadi kami melaksanakan rapat koordinasi evaluasi PSBB tahap pertama di wilayah Jakarta Utara. Yang mana pelanggaran masih terjadi, utamanya soal kerumunan maupun aktivitas warga,” ungkapnya, Kamis (23/4/2020).
Ditegaskannya, pelaksanaan PSBB tahap lanjutan di wilayah Jakut tidak lagi bersifat peringatan semata. Melainkan sudah pada penerapan penindakan hukum bagi pelanggar.
Semakin efektifnya pelaksanaan PSBB, dipastikan penyebaran Covid-19 di DKI, khususnya Jakarta Utara akan semakin menurun. Dengan begitu maka ke depannya aktivitas masyarakat akan kembali seperti sedia kala.
“Harapan tentu pada PSBB tahap lanjutan ini sudah zero dari pelanggaran karena semakin cepat PSBB efektif maka semakin cepat kita kembali beraktivitas seperti sedia kala karena virus corona sudah bisa terkendali,” jelasnya.
Sesuai amanat Gubernur DKI Anies Baswedan, Pemkot Jakut akan melaksanakan ‘taktik perang geriliya’ di setiap RT/RW agar terbebas atau merdeka dari Covid-19 bersama tiga pilar.
“Jajaran Polres Metro Jakarta Utara sudah melakukan upaya tidakan penegakan hukum secara tegas dan terukur bagi setiap aksi kriminalitas. Di mana kejahatan jalanan evaluasinya menurun signifikan dibanding minggu sebelumnya,” tutupnya. (deny/ys)