Satpol PP dikerahkan untuk mengawasi pedagang kaki-5 di kawasan wisata Kota Tua, Kecamatan Tamansari, Jakbar. (dok/rachmi)

Tangerang

Di Tangerang, 238 Satpol PP Dikerahkan Siaga PSBB dan Ramadhan

Jumat 24 Apr 2020, 04:05 WIB

JAKARTA - Menyikapi surat edaran dari Kementerian Agama Republik Indonesia, nomor SE 6 tahun 2020 terkait ibadah Ramadhan dalam suasana antisipasi pandemik covid-19, yang mengimbau agar masyarakat melaksanakan ibadah sholat tawarih di rumah bersama keluarga ratusan petugas Satpol PP disiagakan.

Menindaklanjuti itu, Walikota Tangerang, Arief R. Wismansyah mengimbau kepada masyarakat Kota Tangerang supaya mengikuti anjuran pemerintah dengan manfaatkan momen bulan suci untuk meningkatkan keimanan, taqwa  kepada Allah melalui berbagai ibadah Ramadhan bersama keluarga di rumah.

"Kita ikuti anjuran pemerintah, agar masyarakat untuk Ramadhan kali ini supaya melakukan sholat tarawih di rumah,” terangnya.

Untuk mendukung hal tersebut ratusan petugas Satpol PP disiagakan dalam menjaga keamanan masyarakat dibulan Ramadhan 1441 H ini, terlebih dimasa penerapan PSBB di Kota Tangerang saat ini.

"Kita sudah siapkan sebanyak 238 petugas satpol PP untuk berjaga, dan nantinya akan kita bagi dalam tiga shift. Untuk 134 petugas dikerahkan untuk melakukan patroli di 15 titik jalur utama penerapan PSBB dan 104 petugas untuk patroli dan wawaran  PSBB",ujar Agus Hendra Kepala Satuan Polisi (Satpol) Pamong Praja (PP) Kota Tangerang.

Selama bulan Ramadhan, pihaknya juga mengimbau agar para pedagang maupun pembeli tetap menerapkan social physical distancing (jaga jarak) dengan disiplin. Sahur on the road sementara tidak dianjurkan dan pembagian zakat yang bersifat pengumpulan masa juga dihimbau untuk lebih dulu melakukan kordinasi dengan pihaknya.

“Selain itu kami juga bersama teman-teman wilayah serta MUI akan melakukan monitor masjid agar bisa mengikuti anjuran pemerintah,” jelasnya. (toga/ys)

Tags:
poskotaposkota.idpsbbsatpol ppRamadhan

Reporter

Administrator

Editor