Opini

DPR Kan Banyak Pengusaha, Getol Bahas RUU Cipta Kerja

Kamis 23 Apr 2020, 06:35 WIB

SEPERTINYA DPR sudah kehilangan hari esok. Betapa tidak? Di tengah wabah
Covid-19 masih getol membahas omnibus law RUU Cipta Kerja, yang isinya lebih
banyak merugikan buruh. Kenapa begitu? Karena anggota DPR kita kan banyak yang jadi
kalangan pengusaha, jadi wajar saja mereka getol bahas RUU Cipta Kerja.

Di negeri ini buruh selalu direken sebagai alat produksi, bukan lagi asset
perusahaan. Kalau asset, pengusaha sayang melepas. Tapi karena hanya alat produksi,
gampang saja menggantinya. Karena itulah kini banyak pengusaha lebih senang gunakan
karyawan tenaga kontrak termasuk pekerja outsorching.

Munculnya omnibus law RUU Cipta Kerja, diemohi kalangan buruh. Sebab isinya
sebagian besar merugikan mereka. Pasal-pasalnya banyak menguntungkan pengusaha,
sementara buruh banyak dirugikan. Ada 9 pasal yang buruh keberatan, di antaranya
adalah: Hilangnya UM (Upah Minimum) tingkat kabupaten, pesangon turun dan tak ada
kepastian, pengusaha bisa asal PHK, sanksi pidana untuk perusahaan dihapus, aturaan
jam kerja semakin memperkuda buruh, dan karyawan bisa dikontrak tanpa batas.

Mengapa RUU Cipta Kerja lebih berpihak pada pengusaha, itu karena anggota
DPR kita banyak dari kalangan pengusaha. Mereka berjuang masuk Senayan bukan untuk
mewakili rakyat, tapi demi menyelamatkan bisnisnya. Jadi tak perlu heran bila produksi
DPR lebih menguntungkan kalangan pengusaha itu sendiri.

Presiden KSPI (Komite Serikat Pekerja Indonesia) Said Iqbal merasa heran, di
kala musim Corona begini kok tega-teganya DPR getol hendak membahas RUU Cipta
Kerja. Mbok iyao nanti dulu, setelah badai Corona berlalu. Malah kalau bisa, RUU Cipta
Kerja dihapus saja dari Prolegnas prioritas.

Tapi bisa juga sengaja DPR memang memanfaatkan moment ini. Ketika pabrik
pada tutup dan buruhnya banyak yang pulang kampung, justru mereka membahasnya.
Dikiranya pembahasan aman-aman saja. Tak semudah itu, Cak Lontong!

Beberapa hari lalu Said Iqbal mengancam, bila DPR tetap ngeyel mau bahas RUU
Cipta Kerja di tengah pageblug Corona, tunggu tanggal mainnya! Pada 30 April nanti
50.000 buruh akan dikerahkan ke DPR untuk memaksa wakil rakyat mengkensel
pembahasan RUU Cipta Kerja. “Tapi kami tetap pakai masker dan perhatikan physical
distancing,” kata Said Iqbal.

Di tengah ribuan masa begitu, mungkinkah konsensus ini bisa dipenuhi, omong
kosyong! Maka tinggal kuncinya pada polisi. Jika mereka tak dikasih ijin, demo batal.
Jika tetap ngotot berdemo, niscaya Jakarta yang sudah berstatus zona merah, akan
menjadi semakin merah kehitaman karena yang terpapar Corona semakin banyak. (gunarso ts)

Tags:
poskotaposkota.idSental-Sentil

Reporter

Administrator

Editor