Jakarta

Sepekan PSBB Jakarta, 18 RIbu Pengemudi Langgar Aturan

Senin 20 Apr 2020, 23:38 WIB

JAKARTA - Tercatat selama sepekan penindakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di DKI Jakarta, ada sebanyak 18 ribu pelanggaran yang dilakukan para pengemudi.

"Evaluasi di Jakarta bersama dengan kementerian beberapa daerah penyangga sampai hari ke-10 sampai dengan hari ke-11 sudah 18 ribu lebih dari hari pertama sampai dengan hari ini," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus kepada wartawan, Senin (20/4/2020).

Dari 18.958 pelanggaran terdiri dari berbagai jenis pelanggaran yang dilakukan oleh masyarakat di Jakarta. Namun pelanggaran yang paling banyak dilakukan ialah baik pengendara sepeda motor maupun kendaraan roda empat tidak menggunakan masker.

Selain itu, pelanggaran terbanyak ada pada jumlah penumpang kendaraan roda empat yang melebihi kapasitas dan pengendara sepeda motor yang berboncengan tidak satu alamat.

"Kita lihat di jalanan itu penggunaan masker paling utama dalam penggunaan di jalan. Kendaraan roda dua, roda empat sudah mengerti pakai masker," kata Yusri.

Namun Ia menilai, tingkat kesadaran masyarakat akan pentingnya mematuhi aturan PSBB ini dufah mulai terlihat. Pasalnya, jumlah masyarakat yang melanggar kian hari kian menurun.

"Sebenarnya tingkat kesadaran masyarakat sudah mulai meningkat karena memang pandemi corona merupakan musuh bersama kita," tandasnya. (firda/yp)

Tags:
psbbVirus Coronacovid-19

Reporter

Administrator

Editor