SERANG - Pemuda 22 tahun warga Kecamatan Taktakan, Kota Serang diamankan anggota Polres Serang Kota, Sabtu (18/4/2020). Ia dikabarkan mengaku sebagai keturunan nabi Muhammad SAW dan Imam Mahdi di media sosial Instagram.
Diperoleh keterangan, sebelum diamankan ke Mapolres Serang Kota, rumah ML, pemuda itu, didatangi sekelompok organisasi dari wilayah Bekasi, Jawa Barat, Cilegon dan Serang dibawah.
Guna menghindari keresahan masyarakat, pemuda asal Kecamatan Taktakan tersebut akhirnya dibawa ke Mapolres Serang Kota, untuk dilakukan pembinaan oleh kepolisian dibantu Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Serang.
Kapolres Serang AKBP Edhi Cahyono membenarkan mengamankan pemuda yang disebut-sebut sebagai keturunan Nabi Muhammad dan Imam Mahdi. Setelah dilakukan pemeriksaan, ML diserahkan ke MUI Kota Serang.
"Iya benar. Sekarang penanganan di MUI Kota Serang, karena beliau beliau (pengurus MUI) yang meluruskan masalah tersebut," katanya kepada wartawan, Minggu (19/4/2020).
Menurut Edhi, kasus tersebut tidak diproses oleh kepolisian dan akan didalami oleh MUI Kota Serang. Dengan harapan pemuda tersebut dapat kembali ke jalan yang benar dan tidak menyimpang.
"Kita sudah laksanakan pemeriksaan dan akan di laksanakan pendalaman oleh MUI. Ki Amas (Sekretaris MUI) yang akan memprogramkan pembinaan ke yang bersangkutan," ujarnya. (haryono/yp)