PEMALANG – Ingin menguasai dan memiliki HP, seorang remaja di Desa Banaran, Kecamatan Bawang, Kabupaten Batang, Jawa tengah, seorang remaja nekat menyekap balita.
Pelaku berinisial NAF yang masih berusia 15 tahun akhirnya ditangkap, dan mengakui perbuatannya.
Peristiwa penyekapan balita tersebut terjadi pada Kamis (16/4/2020). Saat itu korban balita pamit pada ibunya R (42) untuk bermain sambil membawa HP, kata Kapolres Batang AKBP Abdul Waras .
Namun hingga satu jam lebih tidak kunjung pulang. R kemudian mencari putrinya dan sempat bertanya pada NAF, namun dijawab tidak tau. Bahkan Pelaku mengatakan akan turut membantu mencari korban.
Sejumlah warga ternyata ada yang melihat korban masuk ke rumah pelaku. Ibu korban lalu masuk ke rumah NAF dan menemukan anaknya di dalam kolong tempat tidur kamar pelaku, dalam kondisi mulut dilakban.
Setelah menolong putrinya, ibu korban melapor ke Balai Desa dan meminta tolong warga menangkap pelaku.
“Warga desa berhasil mengamankan dan meminta keterangan pelaku, sementara korban dilarikan ke RS Kendal untuk diperiksa,” ujar AKBP Abdul Waras.
Oleh warga, pelaku kemudian diserahkan kepada polisi. NAF mengakui nekat menyekap korban karena ingin mencuri ponsel atau HP milik korban. Korban dilakban mulutnya agar diam.
Kasus ini kini masih ditangani oleh Polres Batang untuk penyidikan lebih lanjur, dan pelaku diamankan di kantor polisi.(tri)