TANGSEL - Dua bulan terakhir Polres Tangerang Selatan (Tangsel) berhasil mengungkap 11 kasus tindak kejahatan pencurian kendaraan bermotor atau curanmor.
"Ada penurunan tindak kejahatan curanmor selama dua bulan sekitar 12 persen atau 11 kasus curanmor yang berhasil ditangani," kata Kapolres Tangsel AKBP Iman Setiawan didampingi Kasat Reskrim Polres Tangsel, AKP Muharam Wibisono, Kamis (16/4/2020).
Pihaknya tidak hanya menangkap pelaku curanmor saja selama dua bulan ini. Melainkan juga mengungkap enam kasus lain yaitu tiga kasus pencurian dengan pemberatan, dua kasus pencurian dengan kekerasan dan satu pemerasan.
Menurut dia, dari 11 kasus curanmor yang berhasil ditangani, ada 14 barang bukti sepeda motor dan barang bukti kejahatan lain seperti air soft gun, senjata tajam dan senjata api.
"Kami berharap masyarakat tidak panik dan tetap tenang, pihaknya meyakinkan bahwa keamanan di Kota Tangsel akan selalu terjaga," tuturnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Tangsel, AKP Muharam Wibisono menerangkan, kasus-kasus yang terungkap dipastikan tak ada pelaku dari program asimilasi pemerintah.
"Kurang lebih selama 2 minggu kebelakang kita menerima 7 laporan terkait dengan curanmor,” katanya. (anton/mb)