BOGOR – Hari kedua pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) diwilayah Kabupaten Bogor, petugas masih mendapatkan beberapa pengendara mobil yang tidak memakai masker.
Atas kurang kepatuhan himbauan pemerintah dalam memakai masker saat keluar rumah guna mencegah dan memutus mata rantai peredaran virus Covid 19 ini, polisi memberi surat peringatan.
Pengguna jalan yang sadar akan pelanggarannya ini, lalu meminta maaf ke Polisi.
Usai memberikan surat peringatan, petugas lalu memberikan masker guna di pakai.
Ipda Danny Sutarman, Kanit Turjawali Polres Bogor kepada pengguna jalan yang lalai memakai masker, mengingatkan, jika pelanggaran berulang akan ada Sanksinya.
"Kalau kedapatan lagi tidak patuh atas himbauan pemerintah, akan kami tindak," kata Ipda Ducky. (yopi/tri)