Gedung DPRD DKI Jakarta.(dok)

Jakarta

Alihkan Anggaran Tanpa Rapat, Wakil Ketua DPRD DKI Tolak Tandatangan

Rabu 15 Apr 2020, 15:10 WIB

JAKARTA –  Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abdurrahman Suhaimi menolak menandatangani usulan pengalihan anggaran kunjungan kerja (Kunker) Dewan yang tak terserap akibat wabah  Coronavirus  Disease2019 (Covid-19). 

Suhaimi meminta pengalihan anggaran harus dibahas bersama, tidak bisa diam-diam.

"Pergeseran itu bagus, saya setuju karena untuk penanganan Corona, tapi prosedurnya bermasalah. Kalau saya tandatangani, kita semua bisa masuk dipenjara karena melanggar prosedur," katanya, Rabu (15/4/2020).

Suhaimi mengakui banyak kegiatan DPRD yang telah dianggarkan dalam APBD 2020, harus direvisi, termasuk anggaran Kunker, karena DPRD tak bisa kunjungan ke daerah-daerah maupun ke luar negeri, dan yang dari daerah pun tak bisa ke Jakarta.

Namun, untuk menggeser anggaran, kata politisi dari PKS itu, DPRD melalui Badan Anggaran (Banggar) harus memanggil TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah) Pemprov DKI Jakarta, dan menggelar rapat untuk membahas pergeseran tersebut.

"Jadi, nggak bisa ujug-ujug usulannya datang ke saya untuk saya tandatangani," tegasnya.

Belum diketahui berapa besaran anggaran Kunker yang akan dialokasikan untuk penanganan Covid-19, namun menurut informasi, anggaran Kunker yang dialihkan mencapai ratusan miliar karena yang dialihkan anggaran Kunker untuk Badan Anggaran (Banggar), Badan Musyawarah (Bamus), Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), Badan Kehormatan (BK), komisi, dan Pansus.

DPRD terakhir melakukan kunjungan kerja ke Riau pada pekan kedua Maret 2020, dan setelah itu menghentikannya setelah di antara mereka ada yang menjadi pasien dalam pengawasan (PDP) Covid-19.(john/tri)

Tags:
DPRD DKI

Reporter

Administrator

Editor