ADVERTISEMENT

Rampok Motor Emak-Emak dan Unggah Ujaran Kebencian, Akhirnya Dibekuk Polisi

Selasa, 14 April 2020 05:31 WIB

Share
Rampok Motor Emak-Emak dan Unggah Ujaran Kebencian, Akhirnya Dibekuk Polisi

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA - Kawanan rampok yang kerap beraksi di kawasan Cipinang Muara, Jakarta Timur dibekuk Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Tersangka, IS, 22 dibekuk usai merampok motor Emak-Emak menggunakan senjata tajam (sajam), pada Senin (30/3/2020). 
 
Terdangka, IS, terpaksa kakinya ditembak lantaran melawan saat diamankan dirumahnya perumahan Legenda Wisata Cibubur Jakarta Timur, pada 11 April 2020. Sementara rekannya, ES buron dan masuk DPO Polisi.
 
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, tersangka IS diamankan tidak hanya melakukan perampokan sepeda motor, tapi juga mengunggah konten ujaran kebencian atau penghinaan (hate spceeh) terhadap polisi.
 
"Awalnya tersangka IS kami amankan terkait kasus ujaran kebencian (Hate Spaceeh) di sosmed terhadap institusi Polri. Kemudian dari hasil pemeriksaan kemudian diketahui ia juga mengunggah di medsos ujaran kebencian (Hate Spaceeh) kepada instituso Polri," kata Yusri, Kamis (13/4/2020).
 
Yusri menjelaskan, aksi perampokan itu berawal tersangka IS berboncengan motor Beat dengan ES (DPO) tujuan pulang kerumah tersangka IS. Namun, saat di Cipinang Muara, Jakarta Timur, pada Senin (30/3/2020), sekira pukul 02.30 WIB tersangka melihat pengendara motor sendiri melintas di lokasi.
 
"Selanjutnya para tersangka mengejar dan memepet motor korban, lalu tersangka ES (DPO) menarik jaket korban hingga korban berhenti dan tersangka IS langsung menodongkan pisau kecil dan meminta menyerahkan sepeda motor korban," ucap Yusri.
 
Karena ketakutan, sehingga korban kabur dari TKP. Tersangka ES dengan leluasa mengambil motor korban menuju ke Bekasi dengan maksud untuk menjual sepeda motor hasil pencurian tersebut. "Esok harinya tersangka ES menjual motor tersebut melalu sosmed Facebook Rp 1 juta. Hasil penjualan itu uangnya dibagi rata dengan IS," pungkasnya.
 
Disisi lain, petugas yang melakukan Patroli Ciber menemukan ujaran kebencian menghina polisi hingga viral di sosmed. Dari hasil pendalaman Tim Opsnal Unit II Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya kemudian meringkus IS dirumahnya perumahan legenda wisata Cibubur Jakarta Timur. 
 
"Tersangka IS ini ternyata spesialis curanmor, Ia bertugas sebagai pemetik, rekannya yang buron sebagai joki," katanya. (ilham/win) 

ADVERTISEMENT

Reporter: Redaksi
Editor: Tri Haryanti
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT