JAKARTA - Terkait penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membagikan paket sembako kepada warga.
Di wilayah Kelurahan Penjaringan, Jakarta Utara (Jakut), sebanyak 18.000 paket sembako dibagikan kepada warga setempat.
"Hari ini kami melakukan distribusi bantuan bahan pokok dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terkait dengan pemberlakuan PSBB," kata Walikota Jakut, Sigit Wijatmoko, Kamis (9/4/2020) sore.
Bantuan paket sembako ini, kata Sigit, diperuntukkan bagi warga di 18 RW yang tersebar di Kelurahan Penjaringan.
Total yang dibagikan ada sekitar 18.000 paket.
"Yang diberikan adalah kebutuhan dasar yang disiapkan oleh (Perumda) Pasar Jaya. Termasuk juga makanan atau makanan kering yang bisa dikonsumsi balita," ucap Sigit.
Dalam prosesnya, Pemerintah Kota Jakut bekerjasama dengan Kodim 0502 Jakut dan Polres Metro Jakut. Ribuan paket sembako tiba di lokasi sekira pukul 16.55 WIB diangkut menggunakan kendaraan milik TNI.
Paket sembako yang dimasukkan ke dalam kardus kemudian diturunkan satu per satu untuk selanjutnya dibawa menggunakan gerobak ke rumah-rumah warga.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memastikan PSBB akan diterapkan mulai besok, Jumat (10/4/2020).
Baca juga: DKI Mulai Distribusikan Bansos, Kelurahan Penjaringan jadi Titik Pertama
Anies menjelaskan, penerapan PSBB yang tertuang dalam peraturan itu tak akan jauh berbeda dibandingkan kebijakan yang selama ini telah dikeluarkannya. Namun, dengan adanya aturan tersebut, maka akan ada sanksi mengikat. (deny/ys)