Airin Rachmi Diany, Wali Kota Tangael.

Tangerang

Airin Minta Camat dan Lurah di Tangsel Bentuk Tim Gugus Tugas di Tingkat RT dan RW

Kamis 09 Apr 2020, 16:30 WIB

TANGSEL – Wali Kota Airin menginstruksikan seluruh camat dan lurah agar membuat tim gugus tugas penanganan Covid -19 hingga ke tingkat RW dan RT, sebagai upaya memutus  mata rantai penyebaran Covid -19 yang terus mewabah di wilayahnya.

“Saya berharap camat dan lurah lebih proaktif dan meminta jajaranya untuk membentuk tim gugus tugas Covid- 19 sampai ke pengurus RT dan RW agar lebih mengetahui kondisi maupun situasi perkembangan di masyarakat secara cepat,” kata Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Airin rachmi Diany, Kamis (9/4/2020).

Penyebaran atau penularan Covid- 19 di masyarakat sangat mengkhawatirkan sehingga perlu adanya penangganan atau diketahui lebih cepat. 

Untuk mengetahui masalah itu peranan pengurus RT dan RW termasuk kader PKK di tingkat RT sangat penting karena mereka lebih banyak mengenal dan mengetahui lingkungan atau tetangganya.

Menurut dia, tim gugus tugas tingkat RT dan RW  sangat penting karena mereka lebih mengetahui kondisi warganya jika ada yang mendengar atau mendapatkan informasi salah satu tetangga ada yang terkena gejala Covid-19 dapat langsung menyamapikan ke tim kesehatan atau medis di pusekemas terdekat yang nantinya akan ditindak lanjuti ke tim gugus tugas penangganan Covid-19 tingkat kelurah, kecamatan hingga Kota

Tim gugus tugas tingkat kelurahan, lanjut Airin, juga berperan memantau warga di wilayahnya yang berstatus orang dalam pemantauan (ODP), pasien dalam pengawasan maupun positif Covid -19. 

Seluruh puskesmas sudah memiliki nomor telepon dan dapat disampaikan melalui telepon seperti di Puskesmas Benda Baru, Pamulang no. 081310297618, Puskesmas Rawa Buntu, Serpong no. 021 75674739, Puskesmas Pondok Ranji, Ciputat Timur no. 021 7343398, Puskesmas Pondok Jagung, Serpong Utara no. 021 5372931, Puskesmas Pondok Aren, Pondok Aren no. 081586022930, Puskesmas Kampung Sawah, Ciputat no. 021 74700060 dan Puskesmas Bakti Jaya, Setu no. 021 75879977. (anton/win)

Tags:
gugus tugas

Reporter

Administrator

Editor