Ilustrasi penyemprotan disinfektan. (ist)

Jakarta

Jangan Asal, Penyemprotan Disinfektan Sebaiknya oleh Tenaga Profesional

Selasa 07 Apr 2020, 17:35 WIB

JAKARTA - Memutus rantai penyebaran virus Corona atau Covid-19, Dewan Masjid Indonesia (DMI) gencar menyemprot disinfektan di sejumlah masjid di Indonesia.

Guna melancarkan kegiatan penyemprotan disinfektan, DMI menggandeng PT Turacon. Penyemprotan dilakukan secara profesional dengan menerapkan standar kesehatan internasional lengkap mengenakan alat pelindung diri (APD) dan menggunakan lebih dari 50 unit alat penyemprot. 

Pengamat Kesehatan, Dr. Zainal Abidin menyampaikan, penyemprotan disinfektan tidak boleh dilakukan secara asal. Harus sesuai takaran dan sebaiknya dilakukan oleh profesional.

"Penyemprotan jangan asal-asalan, harus oleh tenaga profesional di bidangnya. Cairan disinfektan bisa melemahkan atau membunuh kuman dan virus, tapi pada takaran yang sesuai. Apabila berlebihan justru bisa berbahaya bagi kesehatan manusia," ujar pengamat kesehatan, Dr. Zainal Abidin, di Jakarta, Selasa (7/4/2020).

Dia menuturkan, penyemprotan disinfektan dianjurkan pada benda mati. Sementara untuk manusia, pencegahan lebih tepat menerapkan rajin mencuci tangan dan menggunakan masker serta tetap menjaga jarak orang. 

"Penyemprotan disinfektan di masjid dan tempat ibadah lebih banyak manfaatnya, lebih baik serahkan ke tenaga profesional. Untuk disinfektan chamber dari WHO merekomendasikan tidak menggunakan deterjen," katanya.

Sementara itu, Anggota Komisi VIII DPR RI Achmad Fadhil Muzzaki Syah atau yang akrab disapa Lora Fadhil mengatakan, pemerintah telah mengalokasikan anggaran Rp405 triliun untuk penanganan virus Corona. Oleh karena itu, penyemprotan disinfektan di masjid harus dilakukan dengan profesional.

"Ya, kalau sifatnya swadaya masyarakat karena keadaan darurat saja. Komposisi campuran disinfektannya saja asal, bahkan tidak memakai APD. Ini karena anggaran dari pemerintah belum turun, tapi kalau sudah ada anggarannya jangan asal-asalan, harus menggunakan tenaga profesional. Kecuali masih swadaya masyarakat," ujarnya.

Ia meminta, pengawasan penggunaan dana COVID-19 dilakukan secara serius. Agar penyerapan anggaran tepat sasaran. Jangan sampai anggaran jaring sosial dampak pandemi COVID-19 ini jadi bancakan oknum yang tidak bertanggung jawab.

"Kami masih koordinasi dengan kementerian/ lembaga relasi Komisi VIII. Kami ingin dana penanganan virus Corona tidak hilang dan tepat sasaran," tegasnya. (*/ys)

Tags:
poskotaposkota.idpenyemprotandisinfektancorona atau Covid-19

Reporter

Administrator

Editor