ADVERTISEMENT

Asyik Hisap Tembakau Gorila, 2 Pemuda Ditangkap

Senin, 6 April 2020 14:15 WIB

Share
Asyik Hisap Tembakau Gorila, 2 Pemuda Ditangkap

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

LAMPUNG - Anggota gabungan Jajaran Polsek Sumberjaya bersama Sat Narkoba Polres Lampung Barat mengamankan 2 orang yang  di duga menghisap tembakau gorila/ sinte .

Tersangka berinisial  KN dan IM di wilayah Kelurahan Pajar Bulan, diamankan di wilayah Kecamatan Way Tenong, Kabupaten Lampung Barat, pada Minggu (5/4/2020).

Kapolsek Sumberjaya Kompol Kadengan Mutarom Mendampingi Kapolres Lampung Barat AKBP Rachmat Tri Hariyadi,S.IK.,M.H. melaluli Kasat Narkoba Iptu Dailami mengatakan, "kedua pemuda yang di duga pelaku penyalahgunaan narkoba ditangkap secara bersamaan di wilayah Polsek Sumberjaya. Petugas  mengamankan barang bukti berupa 32 batang lintingan tembakau gorila, 1 buah HP vivo warna gold,1 buah hp iphone,1 bungkus rokok hits mild,1 bungkus  rokok gudang garam GP dan 1 bungkus rokok djarum," ujar Kapolsek.

Kedua pelaku di tangkap setelah anggota Polsek Sumberjaya mendapatkan informasi, kemudian anggota Polsek Sumberjaya memastikan informasi tersebut dan berhasil mengamankan kedua pelaku di tempat kejadian perkara.

Penangkapan di pimpin langsung oleh Kapolsubsektor Way Tenong Ipda Mahmudi bersama anggotanya, ketika  melaksanakan patroli antisipasi C 3 serta dalam  rangka pencegahan meluasnya wabah Covid -19 dengan sasaran membubarkan orang yang masih berkerumun pada malam hari.

Kemudian  team tersebut  mendapatkan kedua pemuda saat tengah malam masih nongkrong di pinggir jalan sambil minum tuak, setelah dilakukan teguran serta penggeledahan didapatkan dalam bungkus rokok merk surya 16 dua (2) linting tembakau gorila.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatanya kedua pelaku dijerat pasal Pasal 112 ayat (1) tentang narkotika dengan ancaman paling singkat 4 tahun paling lama 12 tahun penjara. (koesma/tri)

ADVERTISEMENT

Reporter: Tri Haryanti
Editor: Tri Haryanti
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT