Kompol Fahrul dicopot dari jabatan Kapolres Kembangan karena melanggar Maklumat Kapolri. (ist)

Jakarta

Pencopotan Kompol Fahrul oleh Kapolda Metro Jaya Diprotes Tokoh Pemuda Kembangan

Kamis 02 Apr 2020, 15:10 WIB

JAKARTA- Warga dan tokoh pemuda di Kembangan, menolak keputusan Polda Metro Jaya yang mencopot jabatan Kapolsek Kembangan Kompol Fahrul Sudiana hanya karena menggelar acara resepsi pernikahan di Hotel Mulia, Jakarta Pusat pada Sabtu (21/3/2020).

Padahal resepsi pernikahan Kompol Fahrul Sudiana sudah mengantongi izin serta dihadiri sejumlah petinggi Polri. Salah satunya Wakapolda Metro Jaya Brigjen Hendro Pandowo.

"Kalau memang dilarang, seharusnya ada pemberitahuan dari pimpinannya agar ditunda. Tapi ternyata tidak ada pemberitahuan agar ditunda,” kata Tokoh Pemuda Kembangan, Umar Abdul Aziz, Kamis (2/4/2020).

Umar juga menyayangkan langkah mutasi cuma hanya hal sepele karena pesta pernikahan. Padahal menurut Umar, Fahrul merupakan sosok Kapolsek muda yang berprestasi. Hal itu, terbukti dengan suksesnya acara Tiga Pilar Cup 2020.

Fahrul salah satu prakarsa serta panitia Turnamen Sepakbola Tiga Pilar Jakbar Tahun 2020. Saat ini Fahrul dimutasi ke Bagian Analis Kebijakan di Polda Metro Jaya.

Berdasarkan perintah Kapolda Metro Jaya sejak hari ini yang bersangkutan (Kompol Fahrul Sudiana) dimutasikan ke Polda Metro Jaya sebagai Analis Kebijakan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus.

Dikatakan Yusri, dalam hal ini, Maklumat Kapolri tidak hanya berlaku untuk masyarakat saja, tapi berlaku juga untuk anggota Polri dan keluarganya. Jadi, kalau ada yang tidak menaati, siapapun itu harus siap dengan segala konsekuensinya.

Fahrul dimutasi karena dinilai telah melanggar Maklumat Kapolri Nomor Mak/2/III/2020 tentang Kepatuhan terhadap Kebijakan Pemerintah dalam Penanganan Penyebaran Covid-19 tertanggal 19 Maret 2020.

Dalam maklumat itu, kegiatan pengumpulan massa yang dapat dibubarkan diantaranya kegiatan konser musik, pekan raya, festival, bazar, pasar malam, pameran, dan resepsi keluarga.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah menerbitkan Surat Telegram Nomor: ST/297/IV/KEP tanggal 4 April 2020.

Berdasarkan surat yang ditandatangani Karo SDM Polda Metro Jaya Kombes Mardiyono ini, jabatan Kapolsek Kembangan akan diemban Kompol Irawan, yang sebelumnya menjabat Bagwassidik Ditresnarkoba Polda Metro Jaya.

Sedangkan, Maklumat Kapolri ditandatangani tanggal 19 Maret 2020, tapi tidak melalui proses sosialisasi. Sedangkan pemberitaan di media massa soal Maklumat Kapolri mulai tanggal 23 Maret 2020. (ilham/mb)

 

Tags:
Kapolresresepsi pernikahanKapolda Metro JayaDicopot

Reporter

Administrator

Editor