JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta masih melakukan rapid test Covid-19 sebagai proses screening (deteksi dini) massal dengan menggunakan serum yang memprioritaskan warga yang paling berisiko tinggi tertular.
Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Widyastuti, menjelaskan cara menggunakan alat rapid test berbeda-beda tergantung pada merknya. Saat ini, pihaknya memiliki alat rapid test yang penggunaannya dengan mengambil darah dari lipatan siku (whole blood) atau serum.
"Darah tersebut perlu diputar di dalam tabung centrifuge dengan menunggu selama 15 menit, sehingga menghasilkan serum. Kemungkinan positif terhadap penyakit pun lebih tinggi daripada darah yang diteteskan langsung, " kata Widyastuti dalam ketetangannya, Rabu (1/4/2020).
Hingga Selasa (31/3/2020) kemarin, sebanyak 18.077 warga Jakarta telah menjalani rapid test dengan hasil 299 orang dinyatakan positif Covid-19 sedangkan sisanya 17.778 orang dinyatakan negatif.
Rapid test sendiri diprioritaskan pada orang-orang yang berisiko tinggi tertular atau menularkan Covid-19, diantaranya tenaga medis, orang dengan gejala gangguan sistem pernapasan seperti pilek/sakit tenggorokan/batuk, serta memiliki riwayat tinggal di luar negeri dan melakukan perjalanan di area terdampak COVID-19.
Kemudian orang-orang yang memiliki riwayat kontak dengan kasus Pasien Dalam Pengawasan (PDP), orang yang memiliki riwayat kontak dengan kasus pasien konfirmasi atau probabel Covid-19, dan Orang Dalam Pemantauan (ODP), yakni seseorang yang mengalami demam >38°C.
Ketika hasil rapid test dinyatakan positif, maka langkah selanjutnya akan dilakukan pengambilan swab, isolasi mandiri atau dirujuk ke shelter (sesuai kriteria) selama menunggu hasil PCR. Bila kondisi memburuk sebelum hasil PCR diperoleh, maka pasien akan dirujuk ke RS.
Sedangkan jika hasilnya negatif pasien akan diminta untuk isolasi mandiri selama 14 hari, tetapi bila kondisi memburuk dirujuk ke RS dan dilakukan pemeriksaan PCR. Serta memeriksa ulang rapid test (satu kali) pada hari ke 7-10 setelah tes awal. (Yendhi/tri)