Barang Langka, Mahasiswi di Bogor Jual Masker Fiktif Via Online

Rabu 01 Apr 2020, 13:20 WIB
Kapolres Kota Bandara Soekarno-Hatta Kombes Adi Ferdian Saputra saat rilis kasus mahasiswa penjual masker fiktif.(imam)

Kapolres Kota Bandara Soekarno-Hatta Kombes Adi Ferdian Saputra saat rilis kasus mahasiswa penjual masker fiktif.(imam)

Kepada polisi, Deswita mengaku sudah 3 kali melakukan aksi penipuan modus penjualan masker dengan harga murah sejak Februari 2020. Selama itu, lanjut Adi Ferdian, uang hasil penipuannya digunakan untuk melunasi hutang piutang dan memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. 

"Pengakuannya tersangka adalah seorang Event Organizer (EO). Uang hasil kejahatan penipuan masker ini, digunakan untuk membayar pembayaran tiket konser yang gagal. Semua keterangannya masih kita dalami lagi," pungkasnya. (Imam/tri)

News Update