Presiden Joko Widodo.(ist/setkab)

Uncategorized

Jokowi: Mudik Cepat Karena Terpaksa, Jaring Pengaman Sosial Harus Dipercepat

Senin 30 Mar 2020, 14:45 WIB

JAKARTA - Presiden Joko Widodo memandang arus mudik dini dilakukan karena terpaksa. Menurutnya meluasnya virus Covid-19 yang memaksa sejumlah daerah menerapkan status tanggap darurat membuat pekerja informal kehilangan pendapatannya.  

Hal ini diungkapkan saat memberikan pengantar dalam rapat terbatas via video teleconference bersama sejumlah menteri dan Gubernur di Pulau Jawa, Senin (30/3/2020)

"Saya melihat arus mudik dipercepat bukan karena faktor budaya tapi karena terpaksa. Banyak pekerja informal di Jabodetabek yang pulang kampung karena penghasilannya menurun sangat drastis atau hilang. Tidak ada pendapatan sama sekali akibat diterapkannya kebijakan tanggap darurat," ungkapnya. 

Guna mengantisipasi hal tersebut Jokowi meminta agar program jaring pengaman sosial  untuk pekerja informal maupun usaha kecil dipercepat. Diharapkan dengan bantuan sosial tersebut pekerja harian yang kehilangan pendapatan tetap dapat memenuhi kebutuhan dasarnya. 

"Karena itu saya minta percepatan program jaring pengaman sosial yang memberikan perlindungan sosial di sektor informal dan para pekerja harian maupun program insentif ekonomi pengusaha  mikro pengusaha kecil betul-betul segera dilaksanakan di lapangan. Sehingga para pekerja informasl, buruh harian, asongan semuanya bisa memenuhi kebutuhan dasar sehari-hari," jelas dia. 

Sebelumnya Jokowi menyebut dalam delapan hari tercatat lebib dari 14 ribu orang meninggalkan wilayah Jakarta, Bogor,  Depok, Tangerang dan  Bekasi (Jabodetabek). Mereka disebut memilih  mudik dini ke kampung halaman di tengah wabah Covid-19 yang semakin meluas. 

"Dan selama 8 hari ini tercatat 876 armada bus antar provinsi yang membawa 14 ribu penumpang dari Jabodetabek. Ini belum dihitung arus mudik dini yang menggunakan tranpsortasi massal lainnya misalnya kereta api atau kapal dan angkutan udara serta menggunakan mobil pribadi," tandasnya. (ikbal/tri)

Tags:
Nasional

Reporter

Administrator

Editor