Kapolres Blitar AKBP Ahmad Fanani bersama Bupati Blitar Rijanto saat menutup ruas Jalan Kusuma Bangsa Kanigoro.(ist)

Nusantara

Cegah Covid-19, Polres Blitar Tutup Ruas Jalan Kusuma Bangsa Kanigoro

Minggu 29 Mar 2020, 15:30 WIB

BLITAR – Untuk memutus  mata rantai penularan Covid 19, Polres Blitar menutup beberapa ruas jalan dengan menerapkan physical distancing.  Ruas jalan Negara depan Pemkab yang ditutup  tersebut yaitu  Jalan Kusuma Bangsa Kanigoro.

"Dengan ditetapkannya kawasan tertib Physical Distancing agar warga masyarakat di Kabupaten Blitar menjaga jarak fisik satu sama lain dan tinggal di rumah sesering mungkin untuk meminimalisir keramaian guna membantu menghentikan penyebaran Virus Corona atau Covid-19 di wilayah Kab. Blitar," jelas Kapolres Blitar AKBP Ahmad Fanani Minggu (29/3/2020).

Penutupan jalan utama tersebut dilakukan sejak semalam pukul 20.00 WIB hingga wabah Covid-19 terhenti. Selain jalur utama tersebut Polres Blitar dan Pemkab Blitar menutup 15 titik ruas jalan di Kabupaten Blitar diantaranya Jalur Pantai Jolosutro, kawasan wisata Goyoniti Taman Ayu, Perumahan diantara Griya Rama Kuningan Kanigoro dan perumahan lainnya. 

Kapolres Blitar AKBP Ahmad Fanani bersama Bupati Blitar Rijanto saat menutup ruas Jalan Kusuma Bangsa Kanigoro.(ist)

"Kita tutup ruas jalan yang berhubungan dengan tempat wisata, perumahan-perumahan warga yang diinisiasi mereka sendiri. Ini untuk memutus mata rantai penyabaran Virus Corona," kata Fanani.

Penutupan jalan ini lanjut Fanani berdasarkan UU No 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Republik Indonesia, UU No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, serta Maklumat Kapolri tentang antisipasi pencegahan penyebaran virus corona atau Covid-19.

"Penutupan ruas jalan berlaku dari semalam hingga wabah virus Covid-19 berhenti. Kita akan tindaktegas bila ada yang nelanggar,"tutup Fanani.(lina/tri)

Tags:
covid-19polres blitartutupruas jalan

Reporter

Administrator

Editor