JAKARTA – Pengusaha ritel & penyewa pusat belanja & mal merasakan dampak buruk pandemi virus corona (Covid-19), menyusul larangan kumpul & berkeliaran karena pembatasan wilayah (lock down).
"Dari banyak ritel hanya sektor kebutuhan pokok yang masih ramai. Sedangkan pengunjung pada ritel lain seperti restoran, pakaian dan lainnya sepi karena banyak pengunjung tidak mau berlama-lama di pusat belanja," ujar Tutun Rahanta, Dewan Pengawas Himpunan Peritel dan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (Hippindo) kepada wartawan, Kamis (26/3/2020).
Hal senada diungkap Ketum Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia, Roy N Mandey. Katanya, ada lima (5) sektor garda terdepan yang terdampak signifikan perdagangan, jasa, logistik, pariwisata, & manufaktur; yaitu transaksi perdagangan anjlok seperti adanya imbauan hindari tempat keramaian.
"Tetapi mengapa hanya sektor riil di hulu yang menerima keistimewaan berupa pembebasan PPh 21 atas penghasilan pekerja terkait ekspor-impor hingga besaran Rp 200 juta atau total senilai Rp 8,60 trilyun kurun April-September 2020," ujarnya.
Juga, ia menambahkan, digratiskan PPh 22 impor ke 19 sektor tertentu dengan total Rp 8,15 trilyun; PPh pasal 25 dipotong 30% ke-19 sektor tertentu dihitung total Rp 4,2 trilyun; dan relaksasi restitusi pajak pertambahan nilai (PPN). (rinaldi/tri)