Wisma Atlet di Kemayoran, Jakarta (toga)

Jakarta

Ingat, RS Darurat Wisma Atlet Tak Rawat Pasien Anak

Kamis 26 Mar 2020, 12:45 WIB

JAKARTA - Rumah Sakit (RS) Darurat Covid19 Wisma Atlet  tidak diperuntkan bagi pasien anak. Pangdam Jaya Mayjen TNI Eko Margiyono mengatakan pasien yang dirawat di RS Darurat adalah pasien dengan umur di atas 15 tahun.

"Di dalam penerimaan pasien, usia minimal 15 tahun. Untuk anak-anak kami tidak akan menerima," ujranya di Kantor BNPB, Jakarta, Kamis (26/3/2020).

Eko menjelaskan tidak semua pasien Covid19 dapat menjalani perawatan di RS Darurat. Rumah sakit darurat berkapasitas 3000 ini hanya merawat pasien dengan gejala ringan hingga sedang tanpa komplikasi penyakit lain.

"Apabila yang meski ringan tapi membawa komplikasi penyakit lain, kita juga akan rujuk," terang dia.

Lebih lanjut dia menambahkan kriteria bagi pasien yang bisa dirawat di RS Darurat. Pertama adalah orang yang dalam status pengawasan (ODP) dengan usia di atas 60 tahun.

" Komorbid (penyakit penyerta) terkontrol dan self handling," ungkapnya.

Kedua orang yang bisa dirawat adalah pasien dalam pengawasan (PDP) dengan keluhan ringan. Sedangkan pasien positif Covid19 tidak memiliki komorbid.

"Sedangkan PDP keluhan ringan, sesak ringan sampai sedang, usia lebih dari 15 tahun. Sedangkan yang positif lebih dari 15 tahun sesak ringan, sampai sedang, komorbid tidak ada," imbuhnya.

Eko menekankan operasonal RS Darurat berbeda dengan rumah sakit pada umumnya. RS Darurat menerapkan  sistem pelayanan mandiri, karantina mandiri dan pembatasan kontak antara pasien dengan petugas medis. 

"RS ini berbeda dengan RS lain. Karena ini menerapkan sistem pelayanan self handling dengan sistem visit video call. Kedua self quarantine. Ketiga limitasi kontak dengan petugas. Apabila (kondisi pasien) makin memberat maka akan dirujuk ke RS rujukan," tutup Eko. (ikbal/yp)

Tags:
Virus Coronacovid-19

Reporter

Administrator

Editor