Polisi mengimbau warga yang berkumpul agar membubarkan diri. (yahya)

Jakarta

Cegah Penularan Corona, Polres Jakut Bubarkan Warga Nongkrong

Rabu 25 Mar 2020, 11:20 WIB

JAKARTA - Jajaran Polres Metro Jakarta Utara (Jakut) dengan unsur lainnya dari Polda Metro Jaya dan Arhanud 10 melaksanakan kegiatan patroli kepatuhan menindaklanjuti Maklumat Kapolri Nomor Mak/2/III/2020. 

Petugas menyasar warga yang berkerumun di tengah upaya pencegahan penyebaran virus corona atau COVID-19. Warga yang berkumpul diimbau agar membubarkan diri.

Petugas menyasar tempat-tempat yang biasa dijadikan warga berkerumun seperti di Terminal Tanjung Priok, kawasan Danau Sunter hingga di sekitar Mangga Dua Square. Warga sampai pengendara ojol tidak luput menjadi sasaran.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakut, Kompol Wirdhanto Hadicaksono mengatakan pihaknya mengimbau warga agar tidak berkumpul sebagai upaya pencegahan penyebaran virus corona di masyarakat. 

“Kami mencoba untuk melakukan imbauan kepada masyarakat supaya tidak berkerumun atau berkumpul,” kata Wirdhanto, Selasa (24/3/2020) malam.

Selain itu Wirdhanto menegaskan pihaknya juga akan membubarkan secara humanis dan tegas secara bereskalasi apabila memang masih terjadi kerumunan massa untuk mencegah penyebaran virus corona. 

“Kami juga mengimbau warga untuk segera pulang dan kemudian tetap berada di rumah supaya bisa tetap menjaga sosial distancing,” ungkap Wirdhanto. 

Adapun yang menjadi sasaran untuk dibubarkan adalah masyarakat yang menyelenggarakan kegiatan secara berkerumun dan bergerombol.

Sementara titik patroli di Jakut  menyasar tempat seperti di daerah Koja, Kelapa Gading, Tanjung Priok, hingga Pantai Indah Kapuk.

“Kami akan terus melaksanakan kegiatan patroli kepatuhan ini setiap harinya, baik dari pagi, siang maupun malam,” ungkap Wirdhanto. (yahya/ys)

Tags:
poskotaposkota.idcorona atau Covid-19polisibubarkan warga

Reporter

Administrator

Editor