Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus.(dok/firda)

MEGAPOLITAN

Polda Metro Jaya: Jumlah Masyarakat yang Berkumpul di Luar Sudah Berkurang

Selasa 24 Mar 2020, 18:55 WIB

JAKARTA –  Polda Metro Jaya mengklaim kalau masyarakat sudah banyak yang mulai sadar dan memilih berada dirumah, dibandingkan berkumpul di luar rumah. 

Hal ini berdasarkan patroli yang dilakukan polisi pada Senin malam (23/3/2020). Patroli ini sendiri rutin dilakukan guna mencegah penyebaran virus corona atau Covid-19.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, jumlah warga yang memilih berkumpul atau nongkrong di luar sudah mulai berkurang dibandingkan hari sebelumnya.

"Tadi malam kita patroli, hasilnya ini sudah termasuk sangat berkurang masyarakat kumpul-kumpul di luar dibandingkan beberapa hari sebelumnya," ujar Yusri Yunus saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (24/3/2020).

Ia pun menilai, masyarakat sudah semakin mengerti akan bahayanya wabah virus corona yang tengah merebak di Indonesia, maupun negara lain.

"Ya berkurang lah dibandingkan hari-hari sebelumnya. Intinya masyarakat sudah mulai mengerti dengan situasi sekarang ini," terang Yusri.

Lebih lanjut ia mengatakan, pihaknya akan tetap mengedepankan upaya humanis dalam membubarkan kumpulan massa. Apabila mereka tak mengindahkan imbauan untuk bubar atau melawan petugas, pihaknya baru akan mengambil tindakan tegas.

Seperti diketahui, warga yang tidak menuruti imbauan polisi maupun melawan petugas saat diimbau membubarkan diri, maka dapat dijerat dengan Pasal 212 KUHP, 216 KUHP, dan Pasal 218 KUHP. 

"Tetapi memang betul, bisa saja kita kenakan aturan perundang-undangan, tetapi itu paling terakhir. Apa sepertinya? Contohnya Pasal 212, 216, 218 KUHP, itu ada aturannya," kata Yusri. 

Meski begitu, polisi akan tetap mengedepankan tindakan humanis dan persuasif terhadap warga yang masih nekat berkumpul di tengah wabah Covid-19. (firda/tri)

Tags:
poldamasyarakatberkumpulberkurang

Reporter

Administrator

Editor