Kadiv Humas Polri Irjen Pol M Iqbal

NEWS

Berani Nongkrong di Tengah Wabah Corona? Siap-siap Dibubarkan Polisi

Senin 23 Mar 2020, 14:32 WIB

JAKARTA - Kadiv Humas Polri Irjen Pol M Iqbal mengatakan, polisi akan menindak tegas warga yang masih doyan berkeluyuran, berkumpul atau nongkrong, seakan tidak peduli dan tidak takut dengan wabah Corona atau Covid-19 di Indonesia.

Tak bergerak sendirian, Polri akan dibantu TNI dan Pemerintah Daerah (Pemda) setempat untuk melakukan operasi tersebut.

"Ini yang kami lakukan. Seluruh Polda sudah melakukan operasi khusus. Seluruh Polda dan Polsek juga di-backup tentara dan Pemda setempat," ujar Iqbal di Kantor Divisi Humas Polri, Jakarta Selatan, Senin (23/3/2020).

Ia menyebut, pihaknya tidak ingin penyebaran virus corona atau covid-19 semakin luas akibat masih banyak warga berkumpul atau nongkrong.

Oleh karena itu, polisi akan menindak tegas setiap orang yang tidak mematuhi imbauan tersebut.

Namun begitu, Iqbal menambahkan, polisi akan tetap mengedepankan komunikasi humanis terhadap warga yang masih ditemukan nongkrong dan berkumpul.

"Polri tidak ingin akibat berkerumun apalagi nongkrong menyebaran virus bertambah. Kami akan melakukan pembubaran, bila perlu dengan sangat tegas," seru Iqbal.

Penyebaran virus corona di Indonesia semakin meluas. Sebanyak 514 pasien dinyatakan positif corona terhitung hingga Minggu (22/3/2020). Sebanyak 48 pasien di antaranya meninggal dunia dan 29 pasien dinyatakan sembuh. (firda/ys)

Tags:
poskotaposkota.idcegahpolisitindakwarganongkrong

Reporter

Administrator

Editor