Terkait Corona, Forkopimda Depok Sepakati Pelarangan Kegiatan Agama Bersifat Massal untuk Semua Agama

Jumat 20 Mar 2020, 12:40 WIB
Walikota Depok KH. M. Idris bersama unsur Forkompimda  FKUB, MUI, dan lapisan tokoh agama sepakat tidak ada kegiatan keagamaan seperti solat jumat dan Misa di tempat ibadah (angga)

Walikota Depok KH. M. Idris bersama unsur Forkompimda FKUB, MUI, dan lapisan tokoh agama sepakat tidak ada kegiatan keagamaan seperti solat jumat dan Misa di tempat ibadah (angga)

Demkian Pernyataan Kesepakatan Bersama ini dibuat untuk menjadi pedoman bagi seluruh umat beragama di Kota Depok," tutur Walikota Depok. (angga/tri)

Berita Terkait
News Update