MEGAPOLITAN

Macet Karena Ganjil Genap Tidak Diberlakukan, Polisi: Nanti kita evaluasi

Kamis 19 Mar 2020, 09:40 WIB

JAKARTA – Sistem ganjil genap ditiadakan sejak Senin (16/3/2020). Akibat tidak diberlakukannya sistem tersebut, kemacetan pun terjadi di sejumlah titik di Jakarta.

“Selama dua hari gage ditiadakan, fakta di lapangan malah terjadi kepadatan kendaraan terutama di jalur-jalur protokol,” ujar Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo ketika dikonfirmasi, Rabu (17/3/2020).

Padahal kata Sambodo, ketika sistem ganjil genap diberlakukan, jalanan di Jakarta sekitar pukul 20.00 - 21.00 WIB terpantau lengang. Namun saat sistem tersebut tidak diberlakukan sementara, arus lalu lintas pun terpantau padat. 

Tetapi ia tidak menyebutkan titik mana saja yang terdampak macet akibat tidak diberlakukannya sistem ganjil genap untuk sementara waktu tersebut.

Ia hanya menyebut, pihaknya dan stake holder terkait lainnya akan melakukan evaluasi soal tidak diberlakukannya sistem ganjil genap ini.

“Biasanya untuk pukul 20.00-21.00 malam sudah longgar arus lalu lintas, akan tetapi peniadaan gage ini malah terjadi kepadatan kendaraan hingga malam hari,” kata Sambodo.

“Nanti kita lihat 1-3 hari ini tentu saja kita evaluasi. Karena bagaimanapun kebijakan lalu lintas itu sifatnya multi stakeholder, di mana tentu ini harus dibicarakan di forum lalu lintas,” pungkasnya.

Untuk diketahui, sistem ganjil genap ditiadakan selama dua pekan, terhitung mulai 16 Maret 2020.

Meskipun penindakan bagi pelanggar siatem ganjil genap tidak diberlakukan, namun sistem electronic traffic law enforcement (e-TLE) akan tetap diberlakukan. Sehingga para pengendara yang melakukan pelanggaran tetap akan terekam kamera e-TLE. (firda/tri)

Tags:
macetpolisievaluasi

Reporter

Administrator

Editor