JAKARTA - Pemprov DKI menetapkan meliburkan sekolah dari kegaiatan belajar secara langsung. Sebagai gantinya, mereka berlajar di rumah.
Namun, sejumlah pelajar kedapatan keluyuran di berbagai di Koja, Jakarta Utara, diamankan petugas Satpol PP, Rabu (18/3/2020). Beberapa diantaranya langsung mewek minta supaya tak duangkut ke kantor kecamatan.
"Ampun Bu, saya hanya janjian ketemu teman di sini untuk ngambil buku. Nggak lebih dari itu. Ini juga langsung mau pulang," rengek satu siswi SMP di pinggir Waduk Rawa Badak sambil minta agar tak dilaporkan ke orangtuanya.
Pelajar kelas SMP ini terciduk saat nongkrong bersama temannya. Padahal mestinya ia belajar di rumah. Kebijakan ini diambil menyusul langkah Pemprov DKI dalam upaya memutus mata rantai penularan virus Corona (Covid-19).
Selain menyasar lokasi tersebut, petugas Satpol PP juga menyambangi tempat-tempat keramaian mulai dari mal sampai warnet alias warung internet. Di salah satu pusat peebelanjaan, petugas mendapati pelajar dan orangtuanya asyik belanja.
"Maaf Pak saya terpaksa ngajak anak ke luar rumah karena kalau ditinggal di rumah sendirian . Ini pun tidak lama hanya beli kebutuhan sehari-hari karena stok di rumah sudah habis," kilah satu orangtua pelajar kepada petugas.
Kasatpol PP Kecamatan Koja, Roslely Tambunan, mengatakan razia terhadap pelajar yang keluyuran di tempat keramaian tersebut sebagai bentuk pengawasan adanya kebijakan Pemprov DKI meliburkan sekolah.
"Sesuai instruksi, libur sekolah selama 14 hari ini agar mereka tetap belajar di rumah,” ujarnya. “Tapi ternyata ada juga orangtua yang masih belum mengerti dengan membiarkan anaknya berada di tempat keramaian."
Meski belum ada sanksi terhadap pelajar yang kedapatan keluyuran, namun petugas akan terus melakukan melakukan pengawasan setiap hari. "Saya juga mengimbau orangtua untuk ikut mengawasi anaknya agar tetap di dalam rumah dan melarang berada di tempat keramaian," tegasnya. (deny/yp)