ilustrasi

Kriminal

Gegara Dipelototin, Seorang Pemuda Tusuk Rekan Kerjanya

Rabu 18 Mar 2020, 15:40 WIB


DEPOK – Tidak terima dipelototi saat sedang bekerja, karyawan Indomaret ditusuk menggunakan gunting oleh temannya, di minimarket Jalan Limo Raya, Limo Kota Depok, Rabu (18/3/2020).

Akibat perbuatannya  menusuk korban bernama Ari Andriana (22), pelaku R (24) harus mendekam di  di  Rutan Mapolsek Limo.

Kapolsek Limo Kompol Bintang S. Silaen mengatakan peristiwa penusukan terjadi pada Selasa (17/3) sekitar pukul 17.00, saat korban Ari melihat pelaku sambil melotot ke arah pelaku sedang bekerja di lantai 1.

"Mengira pelototan pelaku sebagai tantangan, pelaku langsung mengambil  gunting di meja kasir untuk mengantisipasi berkelahi,"katanya.

Dari keterangan saksi yang berhasil dimintai keterangan, korban yang terlebih dahulu memukul pelaku. Karena bela diri gunting digunakan untuk menusuk korban hingga melukai dada sebelah kiri.

"Korban langsung dilarikan ke RS Permata Depok oleh saksi sesama karyawan toko untuk mendapatkan tindakan medis karena luka serius akibat tikaman gunting," tuturnya.

Dari hasil pemeriksaan lanjut Kompol Bintang penyidik berhasil menyita barang bukti  gunting bergagang hitam, dan sebuah baju karyawan indomaret yang robek , ditambah visum.

"Untuk mempertanggung jawabkan perbuatan pelaku dikenakan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman lima tahun ke penjara," tutupnya. (angga/tri)

Tags:
dipelototinpemudatusuk

Reporter

Administrator

Editor