Bandar Narkoba Nyabu Bareng 2 Istri Siri Ditangkap

Senin 16 Mar 2020, 12:53 WIB
Kapolsek Kota Agung, AKP Muji Harjono saat memeriksa pengedar dan 2 istrinya.(ist)

Kapolsek Kota Agung, AKP Muji Harjono saat memeriksa pengedar dan 2 istrinya.(ist)

Untuk kedua istri siri RM, kata AKP Hendra Gunawan, masih dilakukan pendalaman. Dari keterangan SR alias Dewi, mengenal sabu-sabu dari suaminya RM. SR mengaku, menggunakan sabu sejak kondisi hamil hingga anaknya lahir yang saat ini masih berusia tiga bulan dan hal itu dilakukan SR karena dipaksa oleh suaminya RM.

Kemudian dari pengakuan TA istri ketiga RM, mengaku baru sekali menggunakan sabu-sabu pada saat ditangkap di rumah kontrakannya di Pekon Kota Batu dan itu pun karena dipaksa suaminya RM yang menikahinya pada November 2019 lalu. Saat ini, TA sendiri sedang mengandung anak RM dengan usia kehamilan dua bulan.

“Hasil pemeriksaan dari istri kedua dan ketiga tersangka RM, keduanya mengkonsumsi sabu karena dipaksa oleh RM. Untuk penyidikan lebih lanjut kedua istri siri RM, masih menunggu hasil dari gelar perkara,”pungkasnya. (koesma/tri)

News Update