BOGOR – Polsek Bogor Barat mengamankan ribuan botol minuman keras berbagai merek dan ukuran dari sebuah gudang distributor.
Selain miras, polisi juga mengamankan K, pemilik miras.
Miras yang di sita ini merk anggur merah, Intisari, Vodca, anggur putih dan bir hitam.
Saat ini ribuan botol miras tersebut diamankan polisi sebagai barang bukti sambil melakukan pemeriksaan terhadap K yang merupakan bandar miras di wilayahnya.
Kapolsekta Bogor Barat, Kompol Sundarti mengatakan penangkapan K dan ribuan miras berawal dari pendalaman kasus razia miras yang dilakukan pihaknya pekan lalu di Kawasan Bubulak, hingga Simpang Dramaga.
"Ada laporan dari warga sekitar, bahwa ada distributor miras di kawasan Kecamatan Bogor Barat. Laporan kita tindak lanjuti. Anggota selidiki seputar Kelurahan Curug. Dan benar ada bandarnya," kata Kompol Sundarti Kamis (12/3/2020).
Menurut Kapolsek, K (45) mengaku miras tersebut ia jual ke sejumlah warung kelontong di seluruh wilayah Kota Bogor.
Pelaku mengaku, baru enam bulan menjual miras yang di pasok dari agen distributor di Jakarta.
“Kita masih dalami semuanya. Saat ini pelaku masih kita periksa dan sedang kami mintai keterangan untuk pengembangannya. K juga menjual mirasnya secara online. Jadi pelanggan cukup menghubunginya melalui handphone, kemudian miras langsung diantar ke tempat tujuan pemesan,"ujar Kapolsek. (yopi/tri)