Ilustrasi.

Bekasi

Tenggak Miras Oplosan, Dua Warga Bekasi Tewas

Rabu 11 Mar 2020, 15:20 WIB

JAKARTA – Dua warga Bekasi, Jawa Barat, tewas usai menegak miras oplosan.

Keduanya diketahui melakukan pesta miras oplosan di acara pernikahan di Kampung Pulo Asem, Kecamatan Sukakarya, Kabupaten Bekasi, pada Minggu (8/3/2020).

Terkait kasus tersebut, sebanyak tiga orang diamankan, yakni Dadan, Yudi dan Wahyu. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, tiap pelaku memiliki peran masing-masing.

Dadan berperan sebagai penyandang dana dalam pesta miras itu. Yusri menyebut, Dadan memberikan uang sebesar Rp 1,7 juta untuk dibelikan miras di acara pernikahannya itu. Sedangkan Yudi merupakan penjual sekaligus pembuat miras oplosan.

“Wahyu ini yang mengoplos kembali miras yang sudah dibelinya,” ujar Yusri saat dikonfirmasi, Rabu (11/3/2020).

Ketiganya ditangkap setelah polisi menyelidiki terkait tewasnya dua warga Bekasi itu, pada Selasa (10/3/2020). 

Setelah melakukan penangkapan, polisi pun menggeledah gudang penyimpanan miras milik Yudi. Kini, ketiga pelaku telah dibawa ke kantor pilisi untuk pemeriksaan lebih lanjut. (firda/tri)

Tags:
mirastewasoplosan

admin@default.app

Reporter

admin@default.app

Editor