SERANG - Mini bus Suzuki Ertiga bernopol A 1742 BC yang dikemudikan Dede Haris, warga warga Kecamatan Taktakan, Kota Serang, menabrak tiga motor yang terparkir di pinggir jalan. Akibat dari kecelakaan ini, satu pengendara motor tewas sedang satu lainnya mengalami luka-luka.
Korban tewas Ali Alfan, pengendara Yamaha Mio A 5483 CK, warga Kampung Kamalaka, Kelurahan Panggung Jati, Kecamatan Taktakan, Kota Serang. Sementara korban luka, Suhana warga Kampung Kadu Payung, Kelurahan Bama, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pandeglang yang merupakan penumpang ertiga.
Diperoleh keterangan, peristiwa kecelakaan yang melibatkan empat kendaraan ini, terjadi di Jalan Raya Lingkar Selatan tepatnya depan Perum Gedung Kaloran, Kelurahan/Kecamatan Serang, Kota Serang, Rabu (11/3/2020).
Peristiwa terjadi, ketika kendaraan Suzuki Ertiga melaju dari arah Lampu merah Kepandean menuju arah Ciracas.
"Tiba di tempat kejadian diduga mobil yang berjalan dengan kecepatan tinggi tersebut, hilang kontrol sehingga oleng ke kanan dan menabrak kendaraan Yamaha Mio A 5483 CK yang dikendarai Ali Afan, Honda Beat A 5185 BY dan Yamaha Vega ZR A 6020 LG yang terparkir di bahu jalan," kata Kasat Lantas Polres Serang Kota, AKP Tesyar Rofaldi kepada wartawan.
Akibat kecelakaan lalu lintas tersebut pengendara Yamaha Mio Ali Afan, yang merupakan warga buruh harian lepas, meninggal dunia dalam perawatan di RSUD dr Drajat Prawiranegara di Kota Serang.
"Korban meninggal dunia pada saat mendapatkan perawatan di RSUD Dr. Dradjat Prawiranegara. Keempat kendaraan mendapatkan kerusakan dan diamankan ke Unit Laka Lantas Polres Serang Kota untuk proses penyidikan," kata Kasat. (haryono/mb)