SEMARANG – Diberondong tembakan Komplotan pencuri mobil lintas provinsi tertangkap di wilayah Sragen, Jawa-Tengah .
Kawanan penjahat ini sebelumnya terlibat aksi kejar-kejaran dengan polisi Polres Sragen usai pesta sabu .
Kapolres Sragen Raphael Sandhy Cahya Priambodo mengatakan , enam tembakan polisi membuat tiga pelaku menyerah .
"Ketiga tersangka ini merupakan jaringan pencuri kendaraan roda empat lintas provinsi. Mereka sedianya akan beraksi di wilayah Sragen dan sebelum itu mereka berpesta sabu-sabu di rumah W, warga Tegal Arum, Plumbon, Sambungmacan, untuk dopping,” ujarnya.
Disebutkan, awalnya ketiga pelaku yang sedang pesta sabu sabu digerebek polisi . Saat penggerebekan, ketiganya kabur menggunakan mobil Toyota Calya putih bertuliskan hello kitty. "Peristiwa itu terjadi pada pertengahan Februari 2020 lalu,” ungkapnya, Rabu (11/3/2020) .
Karena kabur , polisi mengejar mobil yang membawa komplotan pencuri itu hingga berhasil menangkap mereka di jalan Made-Jatisumo, Dukuh Tegal Arum RT 017/RW 006, Desa Plumbon, Sambungmacan, Sragen.
Proses penangkapan berlangsung cukup seru . Tembakan peringatan ke atas tiga kali dilepas anggota saat mengadang mobil Toyota Calya warna putih dengan tulisan Hello Kitty warna merah muda. Mobil itu tetap melaju dengan kecepatan tinggi.
Akhirnya anggota mengarahkan tembakan ke arah mobil. Dua tembakan dari belakang dan satu tembakan dari samping . Mobil Toyota Calya berpelat nomor E 1810 RJ disita sebagai barang bukti. Dua tembakan dari belakang itu mengenai bodi mobil bagian bawah dan bagian tengah pas logo Toyota.
Tembakan yang mengenai logo Toyota itu ternyata tembus mengenai kaca depan hingga pecah. Sementara tembakan di bagian bawah hanya berlubang dengan diameter 1 cm. Demikian pula tembakan dari samping juga mengenai bodi mobil hingga berlubang dengan diameter 0,5 cm.
Ketiga pelaku itu adalah , David Wahyudi alias Yudi, 33, warga Ngompak I RT 005/RW 001, Cepoko, Ngrambe, Ngawi, Jatim , Wahyu, 40, Dusun/Desa Dukuh Tengah RT 002/RW 003, Karangampel, Indramayu; dan Rudiyanto alias Bolet, 29, warga Dukuh/Desa Amis RT 002/RW 001, Cikedung, Indramayu.
David menyopiri mobil tersebut sementara dua pelaku lainnya duduk di samping sopir dan di belakang sopir. “Peluru dari belakang itu melesat lewat tengah-tengah, di antara tempat mereka duduk,” ungkap Kapolres.
Setelah diberondong tembakan aparat, mobil Hello Kitty itu menabrak mobil Toyota Avanza berpelat nomor AD 8619 QD milik polisi yang dipakai untuk memblokade jalan.
Kapolres menambahkan mobil Toyota Calya yang digunakan pelaku itu merupakan mobil rental dari Indramayu. Di dalam mobil ditemukan pelat nomor palsu AD 8493 U, bor listrik, dan baju dinas perwira polisi berpangkat AKP dengan nama David Wahyudi.
"Tersangka David itu pernah mengenakan seragam polisi dan mengaku sebagai anggota Badan Narkotika Nasional untuk menipu perempuan yang dikenal secara online di Jawa Timur,” ujarnya.
Tersangka merupakan residivis yang baru keluar penjara dua bulan lalu. Mereka sempat menjadi narapidana di satu tempat di Bekasi.
“Mereka bertemu dan merencanakan untuk aksi curanmor di wilayah Jawa Tengah. Saat penangkapan David tak mengenakan seragam polisi. Pemalsuan seragam itu juga diikuti SIM dan KTP yang setelah dicek juga palsu," ujar Kapolres.
Dari para tersangka polisi juga menyita barang bukti berupa sabu-sabu seberat 1,12 gram. Sabu-sabu itu ditemukan dalam saku celana sebelah kanan tersangka Rudianto. Barang terlarang itu sisa dari sabu-sabu yang digunakan untuk pesta narkoba di rumah W yang kini belum tertangkap.
Para pelaku dijerat Pasal 112, Pasal 114, juncto Pasal 132 UU Narkotika dengan ancaman hukuman 4-12 tahun. ( Suatmadji /tri) .