LAMPUNG – Operasi Cempaka Krakatau 2020 berhasil menangkap
966 orang non target operasi (TO), kata Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad pada Konferensi Pers, Selasa (10/3/2020) sore.
Operasi yang digelar dalam kurun waktu 12 hari (13 Febuari hingga 24 Febuari ) dengan sasaran premanisme juga dilaksanakan di 14 Polres jajaran, dan berhasil diungkap 41 TO orang (100%) , 56 TO tempat dari tempat yang disasar ( 87,5 persen), 5 TO barang dari 6 TO (83,3%) serta TO perkara 18 , berhasil diungkap 16 perkara (88,8 persen)
Kabid Humas yang didampingi Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Lampung Kombes Pol Barly Ramadhani menambahkan, sedang Non TO orang yang berhasil diungkap sejumlah 966 orang, Non TO tempat diungkap.sebanyak 618, non TO barang diungkap sebanyak 5502 barang serta Non TO perkara behasil diungkap sebanyak 183 perkara.
Adapun untuk barang bukti yang berhasil diamankan uang Rp. 9.421.000 juta rupiah, minuman keras 3621 botol, tuak 4014 liter,
Sajam 19 buah, Senpi 8 pucuk, amunisi 7 butir, kendaraan R2 41 unit, kendaraan R4 3 unit handphone 53 unit, narkoba 8 dan lain-lain
90.
Kombes Pol Barly Ramadhani menambahkan, kasus yang menonjol pada operasi kali ini adalah kasus Curas dan Debt Collector.
Debt Collector disini dengan modus melakukan penarikan motor konsumen tidak sesuai dengan aturan (prosedur). (Koesma/tri)