ilustrasi

Kriminal

3 Pelaku Curanmor Ditangkap Polsek Tambun

Selasa 10 Mar 2020, 10:25 WIB

BEKASI – Polsek Tambun meringkus 3 tersangka kasus curanmor di 3 tempat yang berbeda, Senin (9/3). Mereka juga beraksi di depan Hotel Regia, Tambun, beberapa waktu lalu.

Pelaku AI ditangkap di Perumahan Bekasi Griya Pratama, Sumberjaya, Tambun Selatan; Pelaku AH ditangkap di Wanasari, Cibitung; dan Pelaku IW ditangkap di Sasaktiga, Tridaya Sakti, Tambun Selatan. Saat ditangkap, petugas menyita  HP dan kunci T sebagai barang bukti.

Kasubbag Humas Polres Metro Bekasi, Kompol Sunardi, menjelaskan anggota opsnal saat itu mendapat informasi tentang keberadaan para pelaku.

“Kita selidiki dan langsung tangkap tersanga AI. Dari pengembangan kita berlanjut menangkap AH dan IW di tempat yang berbeda,” jelasnya.

Kompol Sunardi menambahkan, di rumah IW ditemukan barang bukti sepeda motor Beat hitam, kunci T dan kunci magnet yang digunakan pelaku saat beraksi.

“Pelaku AI sudah beraksi di 5 lokasi, sementara tersangka IW dan AH sudah beraksi di 7 lokasi berbeda,” katanya.

Selain mengamankan motor dan kunci, polisi juga menyita 2 ponsel pelaku. “Kita masih mengejar pelaku lain. Kasus ini masih kita dalami,” tandasnya.

Ketiga pelaku sempat  diberi timah pitih lantaran melawan petugas dan ingin kabur ketika diminta menunjukkan lokasi persembunyian kawannya. (lina/tri)

Tags:
ditangkappelakucuranmor

admin@default.app

Reporter

admin@default.app

Editor