JAKARTA – Polda Metro Jaya telah menerima surat pemberitahuan terkait aksi unjuk rasa yang akan dilakukan di Kedutaan Besar (Kedubes) India.
Rencananya, aksi unjuk rasa tersebut akan dilakukan pada Jumat (6/3/2020). Aksi tersebut akan dilakukan oleh Front Pembela Islam (FPI), GNPF, dan Persaudaraan Alumni (PA) 212.
"Surat pemberitahuan sudah diterima," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus saat dikonfirmasi, Kamis (5/3/2020).
Meski begitu, ia belum mengungkapkan jumlah personel kepolisian yang akan diturunkan untuk mengawal dan mengamankan aksi unjuk rasa tersebut.
Untuk diketahui, aksi unjuk rasa itu dilakukan terkait kerusuhan antara umat Muslim dan Hindu di timur New Delhi. Di mana kerusuhan itu menyebabkan 42 orang tewas, sedangkan puluhan orang lainnya terluka.
Dalam keterangan tertulis, FPI, GNPF Ulama, serta PA 212 mengutuk dan mengecam berbagai tindakan kekerasan dan presekusi yang dilakukan oleh kelompok Hindu dan penguasa India terhadap umat Islam India.
Selain itu, mereka mendesak pemerintah India untuk segera menghentikan berbagai tindakan persekusi dan menangkap para pelaku persekusi tersebut.
Mereka juga mendesak pemerintah Indonesia agar segera mengambil langkah politik terhadap pelanggaran HAM yang diduga dilakukan oleh kelompok Hindu di India. (firda/tri)