SERANG - Kepolisian Daerah (Polda) Banten melakukan penyelidikan terkait beredarnya video hoax yang berisikan tentang salah satu pasien RSUD dr Drajat Prawira Serang sedang ditangani oleh pihak rumah sakit terkait virus corona.
Video tersebut direkam oleh orang yang tidak bertanggung jawab menyebutkan bahwa pasien tersebut terjangkit Virus Corona (Covid-19) beberapa hari yang lalu.
"Dari hasil penyelidikan dan kordinasi dengan pihak RSUD dr Drajat Prawira Serang bahwa informasi yang disampaikan melalui video tersebut dipastikan adalah hoax atau tidak benar," ungkap Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Edy Sumardi dalam pernyataan tertulis yang diterima poskota.id, Kamis (5/3/2020).
Dikatakan Edy, dari keterangan yang didapatnya yang bersangkutan adalah salah satu pasien yang mengidap penyakit paru-paru dan bukan terjangkit Virus Corona yang disebutkan dalam video viral dan meresahkan masyarakat Banten.
Edy Sumardi Priadinata, menjelaskan bahwa Polda Banten melalui Ditreskrimsus telah melakukan upaya- upaya dan langkah-langkah penyelidikan terkait beredarnya video hoax singkat di media sosial (Facebook, WhatsApp, Instagram) dengan menyebutkan salah satu pasien RSUD Drajat Prawira terjangkit Virus Corona (Covid-19).
"Ditreskrimsus Polda Banten telah melakukan upaya penyelidikan terkait beredarnya video yang meresahkan warga Banten. Dari hasil penyelidikan dipastikan pemberitaan dari video tersebut adalah hoax atau tidak benar," jelasnya.
Edy Sumardi menjelaskan bahwa penyebar video hoax dapat dikenakan sangsi pidana sesuai Pasal 28 ayat 1 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik atau Undang-Undang ITE (UU ITE).
"Dalam UU ini disebutkan setiap orang dengan sengaja, dan tanpa hak menyebarkan berita bohong dan menyesatkan yang mengakibatkan kerugian konsumen diancam pidana berdasarkan Pasal 45A ayat (1) UU 19/2016, yaitu dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan/atau denda paling banyak Rp 1 miliar," jelas Edy sumardi.
Dalam kesempatan yang sama, Kabid Humas mengimbau kepada seluruh masyarakat khususnya warga Banten untuk bijak dalam bermedsos, tidak sebarkan foto-foto orang sakit, pemberitaan hoax, video hoax atau konten hoax yang diperoleh dari media sosial yang tidak jelas sumbernya.
"Jadikanlah media sosial sebagai wadah atau tempat belajar untuk mengelola arus modernisasi berupa tekhnologi, informasi dan komunikasi. Jangan terpancing berita tidak benar, saring sebelum share," tandasnya. (haryono/win)