BOGOR – Indonesia menjadi negara ke empat dengan luas lahan gambut terbesar di dunia setelah Kanada, Rusia dan Amerika Serikat. Dengan luasnya lahan ini, Indonesia menjadi tempat penting bentang sumberdaya lahan gambut.
Berdasarkan data, luas areal lahan gambut di Indonesia 14,8 juta hektar. Dari luas ini, tercatat di Sumatera ada 6,4 juta Ha, Kalimantan 4,8 juta Ha, Papua 3,7 juta Ha, serta di Sulawesi seluas 24.783 Ha.
Menurut Sofian Ritung, Peneliti dari balai besar penelitian dan pengelolaan sumber daya lahan pertanian gambut, Kementerian Pertanian, lahan gambut terbentuk dari endapan bahan organik yang berasal dari sisa-sisa tumbuhan.
Lahan gambut dan biodiversitas yang berada di dalam dan di atas permukaannya menurut Sofian, sangat penting bagi keberlangsungan kehidupan alam dan mendukung kesejahteraan penduduk disekitarnya.
“Nilai penting lahan gambut antara lain sebagai sumber makanan, penghasil obat-obatan, penyedia air, pencegah kekeringan dan banjir serta menjadi habitat penting berbagai jenis ikan dan fauna yang dilindungi seperti orang utan dan harimau. Dalam konteks jasa lingkungan, lahan gambut dan ekosistemnya mampu mengatur tata air dan penyimpan karbon yang berfungsi penting sebagai penyeimbang iklim,” kata Sofian yang menjadi pembicara dalam Forum stadarisasi informasi Geospasial serta implementasi dan manfaat SNI 7925:2019 dalam dunia industri dan pelestarian ekosistim gambut di ICC IPB Bogor Kamis (5/3/2020).
Masih kata Sofian, lahan gambut dan lahan-lahan disekitarnya merupakan satu kesatuan ekosistem yang utuh, saling berpengaruh satu sama lain. Menurut Sofian, Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup mencatat ada 865 Kesatuan Hidrologis Gambut (KHG) yang berada pada ekosistem gambut.
KHG mempunyai luas 24.667.804 Ha, terbagi menjadi Indikatif Fungsi Lindung Ekosistem Gambut seluas 12.398.482 hektar dan Indikatif Fungsi Budidaya Ekosistem Gambut seluas 12.268.321 Ha.
“Adanya fungsi lindung dan budidaya ini membuktikan bahwa, ekosistem gambut merupakan bagian strategis dalam konstelasi tata ruang dan kehidupan alam serta makhluk hidup. Di sisi lain, lahan gambut dan ekosistemnya merupakan lahan marginal yang rentan terhadap gangguan dan mudah terdegradasi. Gangguan terutama dari manusia seperti pembakaran lahan, pembabatan vegetasi, dan perusakan lahan yang mengakibatkan degradasi lahan gambut,” ujarnya.
Berbagai upaya perlindungan dan pengelolaan lahan gambut dan kesatuan hidrologis gambut, terus menerus dilakukan oleh pemerintah, swasta, dan masyarakat yang baik secara langsung maupun tidak langsung. (yopi/tri)