JAKARTA – Dirjen Perlindungan Konsumen & Tertib Niaga (PKTN) Kementerian Perdagangan, Veri Anggrijono, menyatakan telah menerjunkan tim-nya bersama Satgas Pangan untuk mengawasi distribusi rantai pasokan pangan menjelang Bulan Puasa & Lebaran.
"Kemendag tetap berkomitmen siap mengawal harga dan ketersediaan barang kebutuhan pokok (bapok) menjelang bulan puasa dan Lebaran 2020," ujarnya disela-sela Rakornas Barang Kebutuhan Pokok Menjelang Puasa dan Lebaran di Jakarta, Rabu (4/3/2020).
Dia beralasan, hari besar keagamaan nasional seringkali dimanfaatkan pelaku usaha untuk menaikkan harga di atas patokan pemerintah dalam harga eceran tertinggi (HET) karena naik permintaan masyarakat terhadap bapok.
Sementara Mendag Agus Suparmanto mengisyaratkan Rakornas akan ditindaklanjuti Rakorda dan pemantauan langsung ke pasar rakyat, ritel modern, gudang Bulog, dan distributor di 34 provinsi pada minggu ke-2 Maret hingga minggu ke-2 April 2020.
"Kami akan menurunkan Tim Penetrasi Pasar ke 205 pasar pantauan di 82 kabupaten/kota untuk mengawal kelancaran dan kecukupan stok/pasokan bapok di pasar rakyat," ujarnya usai membuka Rakornas.
Dijelaskannya, apabila ada potensi kekurangan pasokan maka tim akan bekerjasama dengan pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, perum Bulog, satgas pangan, serta para pelaku usaha barang kebutuhan pokok untuk segera melakukan suplai langsung kepada para pedagang yang ada di pasar.
Pusat Informasi Harga Pangan (PIHP) Nasional menyebutkan tren harga turun periode 24 Februari - 2 Maret 2020. Seperti beras per kilogram kualitas I, medium I, dan super I, masing Rp 10.800, Rp 11.900, dan Rp 13.100. Daging ayam dari Rp 34.050 menjadi Rp 33.050, daging sapi (Rp 117.900 turun Rp 117.550), bawang merah Rp 38.050 - Rp 36.750, bawang putih (Rp 47.700 menjadi Rp 45.900).
Sementara produk olahan dari minyak sawit berupa minyak goreng, curah, kemasan merek I & II masing-masing menunjukkan tren naik. Masing-masing tercatat Rp 13.850 menjadi Rp 14.150, Rp 12.550 naik Rp 14.250, Rp 14.750 menjadi Rp 14.800, dan tetap stabil Rp 14.000. Hal sama dialami gula pasir biasa, premium, & lokal, masing-masing dari Rp 14.750 menjadi 15.000, Rp 15.350 naik Rp 15.500, & Rp 14.350 menjadi Rp 14.700 per kilogram. (rinaldi/tri)