Kriminal

4 Oknum Buruh Ditangkap, karena Aniaya Pekerja Lain Saat Demo

Kamis 05 Mar 2020, 19:07 WIB

TANGERANG - Polres Kota Tangerang mengamankan 10 orang oknum buruh pasca demontrasi menolak RUU Omnibus Law  Cipta Kerja,  di kawasan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Kamis (05/3/2020). 

Ke-10  oknum buruh dari Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KSBI) itu ditangkap karena adanya laporan dari korban yang juga sebagai pekerja dengan dugaan kasus pengeroyokan. Bahkan, 4 orang di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka. 

Kapolres Kota Tangerang Kombes Ade Ary Syam mengatakan, insiden pengeroyokan terjadi di depan PT IKAD, Tangerang, pada Selasa (3/3/2020). Saat itu, anggota KSBI mendatangi pabrik tersebut untuk mengajak karyawannya demo buruh. Namun, ajakan anggota KSBI tersebut ditolak perwakilan pekerja.

“Perwakilan pekerja dari PT IKAD menolak seruan ajakan tersebut dengan alasan mesin produksi tidak dapat dinonaktifkan secara mendadak. Karena penjelasan dari perwakilan PT IKAD dirasa tidak memuaskan massa dari KASBI, para pelaku langsung melakukan pemukulan,” katanya, Kamis (5/3/2020).

Menurut  Ade Ary, akibat pengeroyokan itu, korban pengeroyokan mengalami luka cukup parah. Korban pun terpaksa menjalani perawatan di rumah sakit. Hal itu pun langsung dilaporkan ke SPKT Polres Kota Tangerang.

Mendapat laporan tersebut, kata Ade Ary, pihaknya langsung memburu para pelaku. Bermodalkan CCTV, anggotanya pun berhasil menangkap para pengeroyok. Mereka yang diamankan yakni, IHS, MSA, JM, JS, AT, MS, T, S, I, dan RE. 

“Dari hasil pemeriksaan, dan keterangan yang diamankan. Kami menetapkan 4 orang tersangka yakni IHS, MSA, JM, dan JS,” ujarnya.

Atas perbuatannya, keempat tersangka dijerat Pasal  170 KUHPidana dan atau 160 KUHPidana, saat ini proses penyelidikan dan penyidikan sedang berlangsung oleh kapolres kabupaten tangerang.

Sementara itu di tempat terpisah, Kabid Humas Polda Banten Kombes Edy Sumardi mengapresiasi kinerja Polres Kota Tangerang yang bergerak cepat mengamankan para pelaku. menurut Edy, langkah cepat itu merupakan upaya polisi dalam menerima dan menindaklanjuti adanya laporan dari korban.

Lanjut Edy, saat ini penyelidikan dan penyidikan sedang berlangsung dan ke 4 orang pelaku sudah di amankan, sedangkan ke 6 orang oknum buruh lainnya di tetapkan sebagai saksi dan sudah di pulangkan karena tidak cukup bukti untuk di tahan. (Imam/win)

Tags:
oknum buruh ditangkapoknum buruh

Reporter

Administrator

Editor