Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus

Kriminal

Polisi akan Panggil Muanas Alaidid Soal Laporannya Terhadap Fahira Idris

Senin 02 Mar 2020, 17:20 WIB

JAKARTA – Ketua Umum Cyber Indonesia, Muanas Alaidid, akan segera dipanggil polisi, sebagai pelapor atas dugaan berita bohong yang dilakukan anggota DPD RI asal DKI Jakarta, Fahira Idris.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, saat ini penyidik tengah menyelidiki laporan tersebut.  

"Nanti rencananya kita akan memanggil pelapor," ujar Yusri di daerah Bogor, Jawa Barat, Senin (2/3/2020).

Pemanggilan tersebut bertujuan untuk mengkalrifikasi laporan tersebut. Selain memanggil Muanas, penyidik nantinya juga akan memanggil sejumlah saksi dan terlapor dengan agenda klarifikasi.

"(Pelapor dipanggil) untuk diklarifikasi dengan membawa bukti-bukti yang ada. Nanti dari sana berkembang apakah nanti akan dipanggil siapa pemilik dari akun @FahiraIdris tersebut," jelas Yusri.

Sebelumnya, Ketua Umum Cyber Indonesia, Muanas Alaidid, melaporkan anggota DPD RI asal DKI Jakarta, Fahira Idris, karena diduga menyebarkan berita bohong atau hoaks.

Laporan tersebut dibuat oleh pelapor pada Minggu lalu (1/3/2020). Laporan itu teregister dengan nomor LP/1387/III/Yan.2.5/ 2020/SPKT/PMJ tertanggal 01 Maret 2020.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus membenarkan terkait laporan tersebut. "Kemarin sudah kita terima," kata Yusri di daerah Bogor, Jawa Barat, Senin (2/3/2020).

"(Ya) Ada laporan masuk dari seorang pelapor inisialnya M, kerjanya advokasi dia melaporkan satu akun twitter @FahiraIdris ya," tambahnya. (firda/tri)

Tags:
polisimuanasfahira

Reporter

Administrator

Editor