PENJAHAT kambuhan biasanya lebih sadis. Maklum, kata para pengamat kriminal, ini penjahat sudah mendapat tambahan pengalaman. Pengalaman di dalam penjara dan di luar, ketika masih malang melintang.
“ Penjara itu jadi kayak sekolahan bagi mereka, karena dapat pelajaran dan pengalaman dari para napi kawakan di dalam,” kata pengamat.
Memang seharusnya sih, orang dipenjara itu biar kapok, dan bisa kembali ke jalan yang benar. Kembali jadi orang baik-baik, dan sadar atas kekeliruannya. Tapi, nyatanya, ada sebagian yang makin menjadi jadi. : “ He, gue nih udah pengalaman di penjara, gue residivis, tau!”
Maka karena merasa ‘jagaoan’ itulah, sang residicvis ini malah enak-enak saja melakukan kejahatan berulang. Nggak takut mati, maen rampas, main bacok, dan kekerasan lainnya. Maklum,dia juga nenggak miras.
Kasus di Bandung misalnya, satu contoh seorang residivis dengan bekal senjata tajam dan jimat, memalak sopir angkot dan sekaligus merampas kendaraannya. Gilanya lagi, dia mengendarai mobil dalam keadaan mabok. Tentu saja ini bikin was-was masyarakat. Beruntung, petugas cepat tanggap dan langsung membekuk si penjahat kambuhan tersebut.
Petugas harus tanggap buat penjahat yang bikin was was masyarakat dan nggak mau dibina harus diselesaikan dengan tegas. Sebelum banyak korban berjatuhan. Penjahat kelas kecoa kayak begini nggak punya belas kasihan pada korban. Mereka nggak peduli kalau korban sakit dan tewas. karena perbuatannya.
Oleh sebab itu, sekali lagi, petugas harus tegas dan tegas. Petugas tahulah apa arti tegas! - (massoes)