Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. (dok)

MEGAPOLITAN

Anies: Ada Warga Terindikasi Virus Corona, Hubungi 112

Minggu 01 Mar 2020, 11:34 WIB

JAKARTA – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyediakan layanan call center nomor 112, untuk melaporkan jika ada warga Jakarta yang ditemukan terindikasi gejala virus corona Copid 19.

"Kami bisa dihubungi lewat 112 dan seluruh sarana kesehatan di Pemprov DKI, termasuk personalianya akan siap merespons cepat. Dalam urusan ini  (Covid 19) kita seluruh jajaran sudah siap," ujar  Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di sela-sela acara HUT Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Keselamatan (Gulkarmat) Provinsi DKI Jakarta ke-101, Jakarta Pusat, Minggu (1/3/2020).

Anies menerangkan, saat ini pihaknya telah mengeluarkan Instruksi Gubernur Nomor 16 Tahun 2020 untuk mengantisipasi penyebaran virus corona. Tak hanya itu, Anies mengaku akan membentuk tim tanggap virus corona.

Anies mengatakan, Pemprov DKI Jakarta harus bekerja cepat. Sebab, Jakarta merupakan pintu gerbang dunia internasional masuk ke Indonesia.

"Kolaborasi kita lakukan dan harus gerak cepat serta mengantisipasi, karena  Jakarta adalah pintu gerbang Indonesia, kedatangan orang interaksi dunia internasional, porsi terbesarnya ada di Jakarta," tegas Anies.(yendhi/tri)

Tags:
aniesviruscorona

Reporter

Administrator

Editor